Jatah KIH Cuma Wakil Pimpinan AKD

Senin 10 Nov 2014, 2 : 19 pm

JAKARTA-Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya sepakat memberikan jatah sejumah pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR RI.
“Sebelumnya KIH meminta pembagian antara KMP-KIH 60:40, tapi kesepakatan tercapai sekitar 25% lebih di semua AKD DPR RI,” kata Politisi senior PDIP, Pramono Anung kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (10/11/2014).

Berdasarkan pantauan, KIH akan mendapat jatah Wakil Ketua pada semua pimpinan Komisi I hingga Komisi XII. Juga Wakil Ketua Banggar, Baleg, BURT, BKSAP dan MKD

Menurut Pramono, pada prinsipnya baik KIH dan KMP telah sepakat, yakni selesai sebelum 5 Desember 2014. “Ada dua cara, yakni perubahan Tata Tertib DPR dan UU MD3,” tuturnya

Pramono menambahkan perseteruan antara KMP dan KIH, karena terjadi tafsir aturan yang digunakan. “Karena memang pangkal pokok persoalannya adalah keterwakilan Pimpinan di DPR. KIH dan KMP akan ada pimpinannya, tentunya jumlah dari KMP jauh lebih banyak‎,” imbuhnya

Dikatakan Mantan Wakil Ketua DPR,  pertemuan antar delegasi dari KIH dengan KMP telah dilakukan berulangkali. “Untuk saling menimbulkan pemahaman, saling menghargai, tidak merasa direndahkan dan bagaimana suara-suara keras di parlemen ini secara perlahan diturunkan,” tandasnya.

Dirinyapun mengaku beruntung karena selalu bisa menghadiri pertemuan. Sehingga mengetahui poin-poin kesepakatan antar dua belah pihak. Diantara yang telah disepakati, kata Pram, dari pertemuan tersebut tercetuskan kesepakatan agar kedua belah pihak menurunkan eskalasi dan tensi pertentangan di parlemen. (ek)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Konsisten Tekan Beban, Kinerja KRAS di 2020 Berbalik Raih Laba Bersih

JAKARTA-PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) sepanjang 2020 mampu membukukan

Aset BUMN Jangan Dijual Sembarangan

SURABAYA-DPR mengingatkan menteri agar tidak melepas aset negara atau Badan