Puan Deklarasi “Sukoharjo Kabupaten Jamu”

Rabu 1 Apr 2015, 8 : 17 pm
by

SUKOHARJO-Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menginisiasi Deklarasi Sukoharjo sebagai Kabupaten Jamu di Indonesia. Tujuannya untuk mengangkat jamu sebagai warisan budaya Indonesia serta untuk lebih menggaungkan gerakan Budaya Minum Jamu yang sudah dilakukan di beberapa Kementerian/Lembaga. “Penetapan Kabupaten Sukoharjo sebagai Kabupaten Jamu didasarkan pada kemampuan Sukoharjo dalam mengembangkan usaha jamu sejak 20 tahun lalu. Mulai dari bahan baku, industri, dan pemasaran jamu,” ujar Puan.

Deklarasi ditandai dengan pernyataan bersama dari Menteri Koperasi & UKM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Hukum & HAM, yang diiringi dengan Minum Jamu Bersama 10.000 murid SMA dan SMK se-Kabupaten Sukoharjo di alun-alun Sukoharjo.

Sebagai bentuk dukungan pengembangan industri jamu di Kabupaten Sukoharjo, Kementerian Perdagangan menyerahkan bantuan 100 unit sepeda jamu beserta rombong jamu untuk para pedagang jamu di Sukoharjo.

Apalagi Kabupaten Sukoharjo juga telah memiliki sentra produksi jamu yang bernama ‘Kampung Jamu’ dan memiliki beberapa sentra pengembangan usaha jamu antara lain Rumah Promosi Jamu, Kampung Jamu, Pasar Induk Jamu Nguter, serta Pabrik Jamu Gojati yang memiliki produk jamu untuk anak-anak.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI dan Pemerintah Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

JAKARTA-Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah

Laporan Keuangan UPTD Harus Berbasis Akrual

TANGERANG-Laporan keuangan pada setiap SKPD diharapkan berbasis akrual. Pasalnya, ada