TANGERANG-Laporan keuangan pada setiap SKPD diharapkan berbasis akrual. Pasalnya, ada Peraturan Pemerintah 71/2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yang menganut basis akrual. “Karena keuangan yang dikelola sekolah diharapkan dapat menyusun laporan keuangannya secara baik berdasarkan sistem akuntansi,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri saat Membuka Diklat Kebijakan Akuntansi Angkatan II UPTD Dinas Pendidikan bertempat di P4TK Dan Paraiisata Kemendiknas bertempat, Sawangan Bogor,
Lebih lanjut Sekda mengatakan untuk menunjang terlaksananya sistem akuntansi berbasis akrual, Pemerintah kota Tangerang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) telah membuat siatem spektra. Karena sistem ini telah berbasis akrual yang seluruh datanya telah terintegrasi dan dapat diakses secara online oleh seluruh pengguna pada masing-masing SKPD. “Sistem spektra ini berguna untuk melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan sesuai dengan aturan,”ujarnya.
Oleh karenanya Sekda berharap agar para peserta diklat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menambah wawasan dan kompetensi tentang penyusunan laporan keungan secara benar. Menurutnya bahwa kesalahan dalam penyusunan laporan oleh sekolah akan berpengaruh pada laporan keuangan Pemkot.
Sementara itu Sekretaris BKPP Samsul Bahri mengatakan bahwa diklat ini berguna untuk memberikan kemampuan, keahlian dan pengalaman dari penyusunan keuangan agar menghasilkan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 24 s/d 27 Juni 2014 yang diikuti oleh 57 peserta dari UPTD pendidikan. (ek)