Bisa Hemat Anggaran Triliunan, BPKP Sebaiknya Dilebur ke BPK

Monday 8 Sep 2014, 5 : 37 pm
by
Anggota Komisi XI DPR RI, Sadar Subagyo

JAKARTA-Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sadar Subagyo mengusulkan agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilikuidasi untuk kemudian dilebur kedalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meskipun secara teori kedua lembaga tersebut melakukan tugas yang berbeda dimana BPK bertugas melakukan pengawasan pemerintah secara extenal dan BPKP bertugas melakukan pengawasan pemerintah secara internal, dalam prakteknya banyak wewenang dikedua lembaga itu yang tumpang tindih.

Selain menghemat anggaran negara triliun rupiah, peleburanlembaga itu ke BPK juga untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.

“Birokrasi pemerintahan selama ini mengenal mekanisme pengawasan internal kementerian yakni Inspektorat Jenderal (Itjend). Di luar itu, masih ada BPKP yang saat ini juga bertugas sebagai Pengawas Internal Pemerintahan dan BPK yang bertugas sebagai pengawas eksternal, Namun, walaupun instansi jumlahnya banyak dan berlapis, tapi ternyata masih sering terjadi kasus -kasus korupsi. Pertanyaanya, apa yang dilakukan audit oleh instansi pengawasan/audit intern dalam rangka mengurangi potensi kerugian negara?,” tanya Sadar di Jakarta, Senin (8/9).

Padahal tegas Sadar, institusi pemeriksa/audit proyek pembangunan mengeluarkan dana sangat besar untuk kegiatan audit, baik untuk gaji, fasilitas dan overhead. Akan tetapi, hasil audit sangat tidak efektif.

Faktanya, jelas Sadar, hasil audit BPKP cenderung “melindungi” Kepala Pemerintahan.

Sementara, hasil audit Itjen terkesan “melindungi” Menteri. Sisi lain, secara legal, keduanya tidak ada dalam UUD 1945 karena hanya menyebut BPK sebagai institusi pmeriksa keuangan.

Dalam Undang-Undang Dasar hasil amandemen dan Undang-Undang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa BPK menjadi auditor tertinggi (supreme audit) yang memeriksa seluruh aktivitas keuangan negara.

Karena itu, Sadar mengusulkan BPKP dilikuidasi saja. Selain memperkuat BPK, peleburan ini memungkinkan BPK yang baru menjalankan tugasnya sampai ke semua entias pusat dan daerah yang jumlahnya 3100 entitas.

Sadar mengaku, managemen pengawasan dan pemeriksaan selama ini memang terpencar di 3 tempat BPK,BPKP dan Itjen.

Namun peran BPKP tidak efektif karena hanya berfungsi seperti konsultan saja.

“Kedepan Pengawasan Internal cukup dilakukan oleh Itjend, Pengawasan external oleh BPK. Jika Presiden membutuhkan unit pengawas internal pemerintah, cukup dibuat satu tim koordinator seperti Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto,” sarannya.

Apalagi, kenyataannya banyaknya lembaga pengawas itu, tidak cukup efektif mengurangi penyimpangan, pemborosan, ataupun korupsi.

Terbukti, Indonesia masih tetap masuk salah satu negara paling korup di dunia.

“Bila jumlah auditor di seluruh lembaga tersebut digabung maka kualitas hasil pemeriksaan pun akan lebih baik sehingga mengurangi celah terjadinya kebocorang anggaran negara,” urainya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menilai selama ini kinerja badan pengawasan pemerintah seperti Itjen, BPK, BPKP tidak efektif menjalankan tugasnya.

Bahkan, Itjen yang ditugasi mengawasi kinerja kementerian, justru lebih takut dengan menterinya.

Alhasil, kata Adnan, Itjen seperti lebih patuh kepada menteri dibanding presiden. Padahal presiden berharap pengawasan kinerja menteri dibantu oleh Inspektorat Jenderal tersebut.

“Banyak Itjen, BPK, BPKP, tapi kenapa masih tidak efektif? Perlu ditelaah keberadaan badan pengawasan. Menurut saya Inspektorat Jenderal itu lebih patuh pada menterinya dibanding presiden, maka ada perasaan patuh dengan menterinya dibanding terhadap presiden,” ujarnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini Hasil Dana Desa Sejak 2015

TRENGGALEK-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dari hasil Dana Desa yang

Sequis dan Alodokter Luncurkan Asuransi Kesehatan `Proteksi Alodokter` Melalui Aplikasi Alodokter

JAKARTA-Sequis melakukan inovasi bersama Alodokter dengan meluncurkan Proteksi Alodokter, asuransi