JAKARTA-Pemerintah akan melakukan pengawasan secara intensif atas barang yang beredar di masyarakat. Pengawasan ketat ini menyasar barang yang kadaluarsa, barang selundupan, serta barang impor yang tidak aman untuk dikonsumsi atau digunakan. “Kita ingin pastikan bahwa semua barang yang beredar dimasyarakat amat untuk dikonsumsi. Kita akan teliti betul masa expired dari semua produk,” ujar Mentri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel, Sabtu (20/6).
Mendag juga blusukan meninjau langsung ke lokasi pasar induk, pasar tradisional, dan gudang penyimpanan barang kebutuhan pokok di pusat dan daerah. Mendag juga melakukan kunjungan ke media untuk bersama-sama memantau hal-hal yang bisa mengganggu ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok. “Kami juga melakukan rapat koordinasi secara periodik dengan para pelaku usaha dan instansi terkait untuk mengetahui kesiapan stok, distribusi, dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok selama puasa dan Lebaran tahun 2015,” kata Mendag.
Sedangkan untuk jaminan keamanan dan kelancaran jalur distribusi, Kemendag menggandeng Kepolisian RI melakukan pengamanan jalur-jalur rawan hambatan distribusi barang kebutuhan pokok dari daerah sentra ke daerah konsumsi.