Kasus Freeport Momentum Untuk Merevisi UU Minerba

Selasa 1 Des 2015, 5 : 57 pm

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi menegaskan kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres yang melibatkan PT Freeport telah membuka mata publik buruknya pengelolaan sumber daya alam.

Oleh karena itu harus ada transparansi.

Karena selama ini pengelolaan Freeport tidak pernah jelas.

”Hebohnya masalah Freeport, kita makin banyak bahan. Sehingga membuat kita semakin aware akan masalah ini,” katanya di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Diakui anggota Fraksi Partai Demokrat ini, semua bahan yang terungkap di masyarakat akan menjadi bahan referensi untuk pembahasan merevisi UU Minerba.

“Banyak hal yang sebelumnya kita tidak tahu sekarang menjadi terbuka. Bahan ini juga jadi momentum untuk merevisi UU Minerba,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan DPR sudah kerap mengingatkan pemerintah untuk menindak PT Freeport.

“Kedepan kita tidak lagi menerima alasan yang dibuat Freeport, tidak bisa mengolah hasil tambang karena kurangnya smelter di Indonesia sehingga harus diolah di luar negeri,” imbuhnya.

Menurut Mulyadi, Freeport memanfaatkan ketidaktegasan pemerintah Indonesia.

Padahal sejak awal DPR sudah minta hasil tambang harus dipisahkan dan dimurnikan di Indonesia.

“Saat ini dari 3000 ton produk Freeport, hanya 1000 ton yang diolah di Gersik Indonesia. Sisanya yang 2 juta ton diolah di Spanyol,” jelasnya.

Dengan kondisi ini jelas pemerintah tidak bisa mengontrol berapa produksi PT Freeport.

Selama ini kita dirugikan hanya mendapatkan satu persen saja dari hasil usaha Freeport dan baru di era SBY itu dinaikkan menjadi 3,5%,” tegasnya. **aec

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dukung Program EBT, Bukit Asam Gencar Bangun PLTS untuk Pertanian

JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga

Progres 97,4%, Tol Balsam Jadi Tulang Punggung Rencana Pengembangan IKN

BALIKPAPAN-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap menyelesaikan