PAW PDIP, Eva Sundari Gantikan Pramono, Tuti Roosdiono Gantikan Tjahjo

Monday 28 Dec 2015, 10 : 02 pm
by

JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P/Tahun 2015 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Keppres yang diterbitkan pada tanggal 18 Desember 2015 secara rersmi memberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan tahun 2014-2019 masing-masing atas nama Dr. Ir. H. Pramono Anung Wibowo yang mewakili PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Timur VI, dan Tjahjo Kumolo, S.H. yang mewakili PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Selanjutnya, terhitung sejak saat pengucapan sumpah/janji, Presiden Jokowi juga meresmikan pengangkatan antar waktu sebagai anggota DPR dan sebagai anggota MPR sampai dengan berakhirnya masa jabatan tahun 2014-2019, masing-masing atas nama Dra. Eva Kusuma Sundari, M.A. (mewakili PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Timur VI) dn Tuti N. Roosdiono (mewakili PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah I).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KEEMPAT Keppres tersebut.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, dengan terbitnya Keppres tersebut maka terbantahkan anggapan bahwa pergantian dirinya sebagai anggota tidak diproses.

“Saya begitu, saya sebagai contohlah, begitu diangkat sebagai Seskab, pada hari yang sama tanggal 12 Agustus saya sudah mengirimkan surat kepada partai dan DPR,” kata Pramono kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (28/12).

Dijelaskan Pramono, kadang kala proses itu menjadi panjang kalau kemudian ada orang yang harus dilewati.

“Jadi di bawah saya itu bukan ibu Eva Sundari, ada satu nama. Nah untuk itukan perlu lobi, perlu negosiasi, perlu duduk bersama, baru kemudian  terselesaikan dikirim DPR, KPU dan sebagainya. Memang makan waktu agak panjang menurut saya ya,” terangnya.

Adapun terkait proses PAW Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Seskab Pramono Anung menegaskan, sedang dalam proses.

“Jadi tidak betul bahwa kemudian kita tidak memproses itu,” jelasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Idul Fitri dan Spiritualitas Baru

Oleh: Prof. Dr. Hj. Siti Musdah Mulia, MA Setelah berpuasa

Dituding Punya Kepentingan, Hakim PN Surabaya Bantah Yusril Ihza Mahendra

SURABAYA-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membantah keras tudingan penasehat hukum