BTN Gandeng PN Jaksel Resmikan E-Panjar

Senin 7 Mei 2018, 7 : 16 pm

JAKARTA-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L. P. Napitupulu bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Haswandi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Herri Swantoro, Ketua PN Jakarta Selatan Dwi Sugiarto, dan Panitera PN Jakarta Selatan I Gde Ngurah Arya Winaya mengacungkan jempol di depan Payment Point Bank BTN usai meresmikan aplikasi E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).

Melalui aplikasi E-Panjar, para penggugat atau pemohon dapat membayar biaya perkara sejak perkara didaftarkan hingga perkara dinyatakan selesai di pengadilan tingkat pertama secara online dan cashless.

Pembayaran biaya panjar perkara pun dapat dilakukan melalui kantor cabang, anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, dan internet banking Bank BTN. ***

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fahira Idris: Penusuk Anak di Cimahi Pantas Diancam Hukuman Mati

JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Fahira Idris menegaskan tersangka
IHSG, bursa saham, sekuritas

Laju IHSG Diprediksi Kembali Tertekan, Pilih Saham Rekomendasi Analis

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini