Selama Mudik Lebaran, Kendaraan Berat Dibatasi

Wednesday 6 Jun 2018, 7 : 08 pm
by

TANGERANGG-Demi kelancaran arus lalu lintas di jalan Tol Tangerang Merak, pihak pengelola tol PT Astra Tol Tangerang Merak akan menerapkan aturan pembatasan kendaraan berat di ruas tersebut selama musik mudik tahun ini.

Presiden Direktur PT Astra Infra Toll Road Tangerang Merak, Krist Ade Sudiyono menerangkan, pihaknya siap untuk menjalankan aturan pembatasan kendaraan berat sesuai dengan regulasi yang berlaku di saat arus mudik dan balik lebaran.

“Pemberlakuan pembatasan operasional mobil barang dibagi ke dalam dua periode waktu, yakni sejak tanggal (12/6 sampai 14/6/2018). Atau H-3 sampai H-1 lebaran untuk arus mudik dan (22/6 sampai 24/6/2018) pasca lebaran atau H+6 sampai H+8 yang berlaku sejak pukul 00.00 wib hingga pukul 24.00 WIB,” katanya, Rabu (6/6).

Adapun pembatasan kendaraan berat yang dimaksud, lanjut Krist adalah kendaraan mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (jbi) lebih dari 14.000 kg.

“Jadi sesuai aturan, kendaraan barang yang diatur itu dengan JBI lebih dari 14.000 kg, kendaraan sumbu tiga dan mobil barang dengan kereta tempelan dan gendengan,” kata Krist.
Dengan aturan tersebut, pihaknya berharap semua pihak dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada, demi kelancaran. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini disepakati untuk mendukung pelaksanaan program “Flores Geothermal Island” sebagai upaya menghadirkan energi bersih bagi masyarakat

Proyek Panas Bumi di Wae Sano, Bupati Mabar: Ini Jawaban Atas Kebutuhan Rakyat

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tergabung dalam Komite Bersama Dalam Rangka

Petrus: Surat Terbuka KGBAKI ke MK Bentuk Intervensi Yang Diharamkan UU

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai surat