Proyek Panas Bumi di Wae Sano, Bupati Mabar: Ini Jawaban Atas Kebutuhan Rakyat

Friday 1 Oct 2021, 12 : 15 pm
by
Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini disepakati untuk mendukung pelaksanaan program “Flores Geothermal Island” sebagai upaya menghadirkan energi bersih bagi masyarakat
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Komite Bersama yang diwakili Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana bersama dengan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Auditorium Direktorat Jendral EBTKE, Jakarta Pusat pada Selasa (28/09)

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tergabung dalam Komite Bersama Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi (Komite Bersama) melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek panas bumi.

Kerjasama dilakukan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Komite Bersama yang diwakili Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana bersama dengan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Auditorium Direktorat Jendral EBTKE, Jakarta Pusat pada Selasa (28/09).

“Ini merupakan suatu jalan panjang. Dibutuhkan kerjasama kolaborasi, baik dari pemerintah pusat, kami di Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, teman-teman di daerah, khususnya di Wae Sano, teman-teman di Kabupaten Manggarai Barat. Dengan milestone ini, MoU ini kita sudah bisa bergerak lebih jauh lagi yaitu eksekusi. Ini akan menjadi preseden, batu loncatan untuk proyek-proyek di wilayah lainnya,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman.

Penandatanganan MoU mengatur perihal pengadaan lahan, pengurusan dokumen perijinan, komunikasi kepada stakeholder, penataan infrastruktur, community development, dukungan implementasi benefit sharing mechanism, dan berbagai kegiatan lain yang berhubungan dengan pengadaan data proyek panas bumi di Flores, terutama Wae Sano.

Selain penandatangan MoU, dalam acara tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengadaan tanah untuk area eksplorasi (pengeboran eksplorasi) pada wilayah terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Firmanda Ibrahim mengatakan pengeboran akan mulai dilakukan di awal tahun 2022.

“Kami bersama PT SMI memastikan pelaksanaan akan segera dapat lebih cepat. Mudah-mudahan dalam awal tahun depan sudah mulai drilling,” ujar Riki.

Adapun Nota Kesapahaman ini mencakup beberapa fokus kerjasama, seperti keterbukaan akses informasi dalam rangka penyelesaian pengembangan panas bumi di Wae Sano secara umum hingga penyediaan tenaga listrik dapat dirasakan oleh masyarakat, sosial kemasyarakatan, serta penerapan mekanisme penanganan keluhan.

Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini disepakati untuk mendukung pelaksanaan program “Flores Geothermal Island” sebagai upaya menghadirkan energi bersih bagi masyarakat.

Hal ini mengingat kebutuhan energi listrik di Pulau Flores, khususnya Manggarai Barat dalam jangka panjang, akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya perekonomian, pembangunan, serta pertumbuhan industri, terutama pariwisata.

Di sisi lain, rasio elektrifikasi di daerah ini masih di bawah rata-rata nasional.

Proyek panas bumi ini dikembangkan karena potensinya mencapai 910 MWe (Megawatt Electrical), terdiri dari sumber daya sebesar 398 MWe dan cadangan sebesar 524 MWe. Dengan demikian, Pulau Flores dapat menjadi pionir untuk pengembangan energi bersih.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan jawaban atas kebutuhan rakyat di kabupaten Manggarai Barat.

Harapannya, Manggarai Barat dapat dikenal tidak hanya karena keindahan alam, tetapi juga energi bersihnya.

“Terimakasih teman-teman dari pusat tidak pernah putus asa, tidak pernah lelah bagaimana membangun Kabupaten Manggarai Barat beserta seluruh rakyatnya,” kata Endi.

Sebagai informasi, sesuai KMK Nomor 827/KMK.08/2017 tanggal 13 November 2017, Komite Bersama Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi (Komite Bersama) memiliki tugas untuk menyelenggarakan pengawasan dan supervisi, serta pengambilan keputusan strategis dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi oleh pemerintah melalui penugasan kepada BUMN (government exploration drilling).

Komite Bersama terdiri dari Kementerian Keuangan (diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko selaku Ketua Komite dan Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan sebagai Anggota), Kementerian ESDM (diwakili oleh Direktur Jenderal EBTKE sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Badan Geologi sebagai Wakil Ketua II).

Sementara, BUMN yang ditugaskan sebagai pelaksana program government drilling adalah PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Geo Dipa Energi yang merupakan special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tantangan 20 Tahun Reformasi, Perbaikan Institusi Negara Diabaikan

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan bahwa

Langkah Hary Tanoe Melaporkan Tirto.id ke Polisi Mengancam Kebebasan Pers

JAKARTA-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras langkah Ketua Umum