RUPSLB Danamon Setuju Penggabungan Bank Danamon dan BNP

Tuesday 26 Mar 2019, 3 : 43 pm
by
ilustrasi

JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Perseroan”) hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPS-LB).

RUPST antara lain menyetujui: pembayaran dividen, laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2018, dan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.

RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2018 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak atau sebesar Rp143,22 per lembar saham.

Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

RUPST hari ini juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik, dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019.

Sementara itu, RUPS-LB menyetujui antara lain: rencana penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP) dimana Perseroan menjadi Bank Hasil Penggabungan, perubahan pada anggaran dasar Perseroan pasal 4 mengenai permodalan, susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah yang berlaku setelah efektif penggabungan usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Masih Posisi Netral, GEMA MKGR Berharap Proses Musda KNPI Berjalan Demokratis

BEKASI-Sekretaris GEMA MKGR Kota Bekasi, Alifia Nur Indah menegaskan hingga

INDF Rangkul Petani dan UMKM Atasi Gangguan Rantai Pasok Bahan Baku

JAKARTA-PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menyampaikan, gangguan terkait kerentanan