PPP Harap Masyarakat Kota Bekasi Sukseskan Program Vaksinasi

Jumat 15 Jan 2021, 7 : 20 am
by
Ketua Dewan Pengusus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC-PPP) Kota Bekasi, H. Sholihin

BEKASI-Pemerintah sudah mulai mengimplementasikan program Vaksinasi Covid-19 kepada rakyat Indonesia.

Hal ini ditandai dengan suntikan pertama vaksin kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Dewan Pengusus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC-PPP) Kota Bekasi, H. Sholihin meminta kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung penuh program vaksinasi tersebut.

Menurutnya dukungan penuh masyarakat Kota Bekasi akan menjadi penentu suksesnya program pencegahan penularan virus covid-19 tersebut.

“Untuk mensukseskan program hal tersebut, masyarakat harus mendukung penuh. Untuk daerah kota Bekasi, saya berharap dukungan penuh dari Masyarakat,” tegas Sholihin saat berbincang dengan awak media di kantor DPC PPP Kota Bekasi.

Ia pun menjelaskan tentang manfaat vaksin yang saat ini lagi didistribusikan kepada masyarakat, yaitu hidup tenang dengan semua aktivitas yang dijalaninya sebelum ada covid-19.

“Dengan vaksinasi, harapannya masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang, tanpa ada rasa was-was seperti dirasakan semasa pandemi saat ini. Yang kerja kantoran, yang bisnis, ASN, semua bisa kerja dengan tenang,” sambung anggota DPRD Kota Bekasi itu.

Apalgi Kota Bekasi, lanjut Sholihin, merupakan Kota yang secara geografis terhubung dengan Ibu Kota, DKI Jakarta.

Sehingga tingkat aktivitas masyarakat tergolong padat dan resiko penularannya juga tinggi.

“Vaksinasi adalah ikhtiar yang wajib dilakukan oleh masyarakat Kota Bekasi yang letaknya kotanya berdampingan dengan DKI Jakarta. Masyarakatnya juga padat dan rawan terjadi penularan,” pungkas Sholihin, Politisi berlatar bisnis itu.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tumbuh Melambat, Posisi ULN USD410,8 Miliar

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada

Dampak Putusan MA, PPP Djan Farid Tegaskan Tak Ada PAW

JAKARTA-Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh gugatan PPP Djan