Kejari Kota Tangerang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3,8 Miliar

Kamis 21 Jan 2021, 1 : 09 pm
by
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menetapkan dua orang tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa Cleaning Service RS Sintala, Kota Tangerang, dengan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengungkapkan, penetapan dua orang tersangka berinisial NA dan YY tersebut, merupakan hasil penyidikan tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Keduanya merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RS Sitanala berinisial NA dan pengusaha jasa kontraktor berinisial YY.

“Setelah didapati bukti awal, kami tingkatkan ke penyidikan dan di sini teman-teman dari pidsus bergabung dengan tim intel melakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Kajari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana di kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kamis (21/1/2021).

Dia mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan jasa cleaning service di RS Sitanala melalui APBN Kemenkes RI senilai Rp 3,8 Miliar lebih itu, masih dalam proses penyidikan.

“Penyidikan masih berlangsung. Sementara 25 orang saksi dan sejumlah dokumen telah kami periksa. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru lainnya,” ucap dia.

Atas perbuatan pidana korupsi tersebut, Kejari Kota Tangerang menyangkakan kedua tersangka dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi kemudian pasal 3 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberastasan tindak pidana korupsi.

“Ancaman pidananya untuk pasal 2 minimal 4 tahun penjara, pasal 3 ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Baja Siap Pasok Proyek Transmisi Listrik 46 Ribu KM

JAKARTA-Industri baja dalam negeri diyakini mampu memenuhi kebutuhan proyek transmisi
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, nilai tersebut melebihi target yang ditetapkan hingga lebih dari dua kali lipat, yakni US$1,5 miliar (sekitar Rp21,4 triliun).

Dua Minggu Sesi Interaktif TEI-DE Catat Total Transaksi Rp57,1 Triliun

JAKARTA-Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021 yang berlangsung pada 21