Pendapatan Anjlok, Laba Bersih PPRE di 2020 Hanya Senilai Rp58,57 Miliar

Kamis 18 Mar 2021, 11 : 36 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Sepanjang 2020, PT PP Presisi Tbk (PPRE) mengalami penurunan laba bersih menjadi senilai Rp58,57 miliar.

Padahal setahun sebelumnya perseroan masih bisa meraup laba bersih sebesar Rp331,28 miliar.

Penurunan laba tersebut dipengaruhi anjloknya perolehan pendapatan perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan PPRE yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (18/3), jumlah pendapatan bersih perseroan di 2020 tercatat Rp2,34 triliun atau mengalami penurunan tajam jika dibandingkan 2019 yang mencapai Rp3,85 triliun.

Namun demikian, PPRE cukup berhasil menekan beban pokok pendapatan di sepanjang 2020 menjadi Rp sebesar Rp1,89 triliun dari Rp3 triliun pada 2019.

Sehingga, laba kotor yang dicatatkan perusahaan untuk Tahun Buku 2020 senilai Rp442,35 miliar atau lebih rendah dibanding 2019 yang sebesar Rp850,36 miliar.

Adapun laba sebelum pajak penghasilan yanh dicatatkan PPRE pada laporan keuangan 2020 senilai Rp127,34 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp453,81 miliar.

Dengan beban pajak di 2020 sebesar Rp11,46 miliar, maka laba tahun berjalan tercatat senilai Rp115,88 miliar atau lebih rendah dibanding 2019 yang mencapai Rp439,25 miliar.

Per 31 Desember 2020, jumlah liabilitas PPRE tercatat menurun menjadi Rp4,05 triliun dari posisi per 31 Desember 2019 yang sebesar Rp4,6 triliun.

Namun, liabilitas pada tahun lalu masih didominasi oleh kewajiban keuangan jangka pendek yang mencapai Rp3,08 triliun.

Sementara itu, jumlah ekuitas PPRE per akhir 2020 mengalami penurunan menjadi Rp2,84 triliun, padahal per akhir 2019 masih sebesar Rp3,16 triliun.

Dengan demikian, total aset perseroan hingga 31 Desember 2020 menjadi Rp6,89 triliun atai lebih rendah dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2019 yang sebesar Rp7,76 triliun

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mafia Diduga Menyusup Ke Panja Gula DPR

JAKARTA–Masyarakat menilai aneh pernyataan anggota Komisi IV DPR Abdul Wachid

Tepat, Sikap Pemerintah Tolak Uji Materi Pegawai KPK

JAKARTA-Sikap Pemerintah yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review