Ciptakan Sentimen Positif, OJK Siap Beri Ruang Lebih Longgar di Pasar Modal

Kamis 25 Mar 2021, 7 : 34 pm
by
Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso

SEMARANG- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengaku akan memberi ruang lebih longgar dalam penerapan kebijakan di sektor pasar modal, agar pada tahun ini bisa tercipta sentimen positif lanjutan di bursa saham.

“Di pasar modal, jelas kami akan memberi ruang yang lebih longgar untuk bisa tidak terlalu terkoreksi dalam volatility-nya,” kata Wimboh dalam diskusi “Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional” di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/4).

Menurut dia, pada tahun ini OJK akan melanjutkan sejumlah kebijakan di bidang pasar modal yang sejauh ini terbukti mampu menciptakan tren pemulihan di pasar modal.

“Berbagai kebijakan telah kami keluarkan. Kebijakan autorejection kami terapkan dan buyback tanpa RUPS juga kami terapkan,” ucapnya.

Wimboh mengaku, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan OJK di sepanjang 2020 telah mendapat respons positif dari para pelaku pasar modal.

“Memang waktu itu IHSG turunnya menjadi di bawah level 4.000. Saya ingat sekali, itu terjadi pada 24 Maret 2020,” kata Wimboh.

Sebagaimana diketahui, pada 24 Maret 2020 laju IHSG berakhir di level 3.937. Namun pada Januari 2021, IHSG mampu berbalik ke level tertinggi di posisi 6.435 atau menguat 63,4 persen dari level terendah 6.937.

Pada perdagangan hari ini (25/3), IHSG berakhir di level 6.122 atau melemah 0,54 persen dari penutupan transaksi kemarin.

“Dan kami yakin, apabila nanti sentimen positif kami create, pasti (IHSG) berbalik. Sekarang saja sudah mulai berbalik seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19. Indeks sudah di kisaran 6.200-6.300 dan cukup stabil volatility-nya,” ujar Wimboh.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Dan BOL Sepakati Perluasan Kerja Sama Kebanksentralan

KORSEL-Bank Indonesia (BI) dan Bank of The Lao PDR (BOL)

Menteri Siti Nurbaya Janji Perhatikan Tanah Adat Sihaporas

LUBUKPAKAM-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar bertemu