Harga Obat dan Alkes Covid-19 Melambung Tinggi Akibat Ulah Pemburu Rente

Saturday 3 Jul 2021, 9 : 04 pm
by
Joanes Joko Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI

JAKARTA-Seiring meningkatnya angka penderita Covid-19, permintaan kebutuhan akan obat-obatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19 dan sejumlah alat kesehatan (alkes) pendukung lainnya terus meningkat.

Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar (pemburu rente).

Akibatnya di sejumlah tempat penjualan maupun di aplikasi penjualan online, harga obat-obatan dan alkes melambung tinggi, diluar batas kewajaran.

Tim Kantor Staf Presiden dalam beberapa hari terakhir ini telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini.

Terkait hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Joanes Joko, meminta masyarakat jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui oknum yang mempermainkan harga dan tidak bertanggungjawab tersebut kepada pihak berwajib.

“Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat,”   jelasnya.

“Janganlah berbuat keji, apalagi disaat orang menderita. Justru disaat seperti inilah kita harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi ini,” tegasnya.

Dia mengaku terus mengkomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai “orangtua”nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IGJ

Ratifikasi IE-CEPA Bentuk Arogansi Pemerintah Yang Abai Hak-Hak Dasar Publik

JAKARTA-Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi kecewa dengan keputusan Pemerintah dan
perseroan sedang berada dalam status PKPU yang diajukan oleh PT Sahabat Daya Mandiri, dengan Nomor Perkara 399/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Niat Bayar Utang, PPRO Berencana Pinjam ke PTPP Sebesar Rp4 Triliun

JAKARTA-PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana melakukan pinjaman kepada induk