Niat Bayar Utang, PPRO Berencana Pinjam ke PTPP Sebesar Rp4 Triliun

Tuesday 4 May 2021, 9 : 08 pm
by
perseroan sedang berada dalam status PKPU yang diajukan oleh PT Sahabat Daya Mandiri, dengan Nomor Perkara 399/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Ilustrasi/photo dok bisnis

JAKARTA-PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana melakukan pinjaman kepada induk usaha, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dengan plafon mencapai Rp4 triliun.

Dana hasil pinjaman ini akan digunakan PPRO untuk membayar sebagian utang jatuh tempo pada kurun 2021-2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi PPRO yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (3/5) malam, rencana transaksi afiliasi ini bisa terlaksana setelah PPRO mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan berlangsung besok (5/5) di Jakarta.

Rencananya, dana yang diperoleh dari berutang kepada PTPP tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian kewajiban jatuh tempo pada kurun 2021-2022, yakni utang kepada bank senilai Rp150 miliar, medium term notes (MTN) sebesar Rp800 miliar, Rp2,56 triliun dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) sebesar Rp492,5 miliar.

Manajemen PPRO menyebutkan, nantinya dana hasil pinjaman kepada induk usaha tersebut hanya bisa digunakan untuk membayar kewajiban jatuh tempo yang telah disepakati atau tidak boleh digunakan digunakan untuk tujuan lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PTPP.

Pinjaman memiliki jangka waktu untuk periode tiga tahun dari masing-masing pencairan pinjaman yang dapat diperpanjang sesuai syarat dan ketentuan berlaku dalam perjanjian pendahuluan pada 25 Maret 2021.

Adapun besaran bunga pinjaman disepakati 9,5 persen per tahun yang akan dibayarkan secara penuh kepada PTPP.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sawah Irigasi Yang Kering Seluas 548 Hektar

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan langkah

Kemenag Buka Lowongan 110.553 ASN Tahun 2024

JAKARTA – Kementerian Agama membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara