Arteria Dahlan Soal OTT KPK, TPDI: Itu Pernyataan Bodoh

Minggu 21 Nov 2021, 5 : 47 pm
by
pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPID), Petrus Selestinus

JAKARTA-Pernyataan Anggota Komisi III DPRI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak dilakukan terhadap  Aparat  Penegak  Hukum (AHP) lantaran simbol negara sebagai pernyataan bodoh karena medegradasi simbol-simbol Negara dalam UUD 1945.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.

Lebih berbahaya lagi, kalau pernyataan Arteria Dahlan itu dibaca sebagai upaya PDI Perjuangan membela kepentingan Mafia (Mafia Peradilan, Mafia Tanah, Mafia Human Trafficking, dll) yang punya cantelan dengan Partai atau Komisi III DPR RI yang saat ini menjadi target operasi KPK.

Menurut Petrus, pandangan Arteria Dahlan, menempatkan APH sebagai simbol negara terkait OTT KPK, jelas telah menurunkan derajat atau mendegradasi simbol-simbol Negara di dalam UUD 1945, yaitu : Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan Indonesia yang harus dihormati.

Karena apapun alasannya, simbol negara tidak  boleh  dijadikan  perisai  untuk melindungi koruptor.

Apalagi, simbol negara dalam perspektif konstitusi 45 itu “perisai negara” sebagai sarana pemersatu, jati diri dan wujud eksistensi bangsa, simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

“Pada sisi yang lain, pernyataan Arteria Dahlan dapat dilihat sebagai bentuk perlawanan Penyelenggara Negara dari Legislatif PDI Perjuangan terhadap tugas KPK dalam memberantas korupsi dengan membonsai wewenang KPK secara kategorial,” jelasnya.

Arteria Dahlan tegas Petrus seharusnya memiliki pandangan yang sejalan dengan visi-misi PDI Perjuangan yaitu mendukung OTT KPK untuk menciptakan APH yang bersih dari KKN.

Namun sebaliknya Arteria Dahlan justru mengangkangi visi misi PDI Perjuangan, menjadikan APH sebagai kambing hitam untuk tes ombak, karena ada hidden agenda yaitu agar KPK tidak meng-OTT anggota DPR.

MERUGIKAN PDIP
Publik meragukan pernyataan Arteria Dahlan agar KPK tidak melakukan OTT pada APH karena APH adalah simbol negara yang harus dihormati.

Publik justru mencemooh Arteria Dahlan karena telah menjorokin APH dalam simbol negara.

“Menempatkan APH sebagai simbol-simbol negara jelas Arteria Dahlan mengangkangi visi-misi PDI Perjuangan dan mendegradasi simbol-simbol negara di dalam UUD 1945 yaitu Bendera Merah Putih, Burung Garuda Pancasila, Bahasa Indonesia dan Lagu Indonesia Raya,” ujar Petrus.

Sebagai Penyelenggara Negara dari kader Partai, Arteria Dahlan tidak cukup dibekali prinsip “Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku”.

“Sehingga simbol negara sebagai manifestasi dari kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya “dikorbankan”,” pungkas Advokat Peradi ini.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Xiaomi Luncurkan Mi Mix 2s, Karya Seni Elegan Dengan Dual-Camera

SHANGHAI-Pemimpin teknologi global Xiaomi meluncurkan Mi MIX 2S, hasil karya

Perkuat Tren Investasi Emas Digital, PPEDI Resmi Jadi Mitra BAPPEBTI

JAKARTA-Para Pedagang Fisik Emas Digital yang sudah memperoleh persetujuan dari