BEI Suspensi Perdagangan Saham SUPR

Senin 21 Feb 2022, 4 : 40 pm
by
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), karena mengalami kenaikan harga kumulatif secara tidak wajar.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SUPR, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SUPR,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Senin (21/2).

Lidia menyebutkan, sanksi suspensi terhadap perdagangan saham SUPR berlaku di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Senin, 21 Februari 2022.

Sebelumnya (16/2), BEI menyampaikan bahwa harga SUPR mengalami kenaikan yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Menurut dia, pemberian sanksi suspensi bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar dalam setiap pengambilan keputusan berinvestasi pada saham SUPR.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh SUPR,” kata Lidia.

Sebagaimana diketahui, pada perdagangan Jumat (18/2) harga SUPR terus melanjutkan tren kenaikan dan ditutup di level Rp49.300.

Padahal di penutupan perdagangan Kamis (10/2), harga SUPR masih berada di posisi Rp16.550 per saham.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden: Segera Inventarisir Regulasi Penghambat Investasi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk segera menginventarisasi segala regulasi
PT Samudera Indonesia Tbk

Rata-rata Nilai Transaksi Harian BEI Tembus Rp17,12 Triliun

JAKARTA – Data perdagangan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pada