Achmad Mustaqim: UUD Hasil Amandemen Perlu Dievaluasi

Friday 16 Sep 2016, 5 : 35 pm

JAKARTA-Perlu adanya introspeksi dan evaluasi diri terhadap amandemen Undang Undang Dasar 1945 yang hasilnya cenderung berpaham liberal. “Dengan perubahan amandemen berturut selama empat tahun, berdampak pada undang-undang kita cenderung liberalisme,” kata anggota DPR RI Fraksi PPP Achmad Mustaqim dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Achmad mencontohkan MPR RI telah kehilangan “ruh” dalam UUD tersebut. “Karena UUD 1945 hasil Amandemen khususnya tentang keanggotaan MPR RI telah bergeser dari semangat para pendiri bangsa dengan meniadakan keterwakilan golongan dan utusan daerah dengan tata cara pemilihan melaui sistem terbuka,” jelasnya.

Menuru anggota Komisi V DPR ini, melakukan amandemen UUD dengan semangat para pendiri bangsa, maka MPR bisa menjadi lembaga tertinggi yang mempunyai privilege menyelesaikan perselisihan antar lembaga negara yang menimbulkan instabilitas. Seperti perselisihan antara presiden dengan DPR, perselisihan Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung (MA) atau KPK dengan Kepolisian. “Dengan amandemen dia (MPR) mempunyai diskresi menyelesaikan permasalahan atau perselisihan antar lembaga negara,” ujarnya.

Achmad menambahkan, contoh lain dari hasil amandemen sebelumnya yang cenderung berpaham liberal adalah kepemilikan saham asing di Indonesia bisa seratus persen. “Bagaimana mungkin kalau Pancasila tidak memberi ruang liberalisasi tapi aturan dibawahnya mengadopsi liberalisme,” kata Achmad.

Lebih jauh Achmad berharap agar perubahan sosial yang mendasar paska amandemen UUD 1945 yang cenderung berpaham liberal bisa menjadi bahan renungan. PPP akan bergerak bersama rakyat. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Meski Pengangguran Tinggi, Penyaluran Kredit Ultra Mikro Cukup Tinggi

MAKASSAR-Kalangan DPR menilai laju pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan khususnya

“Operasional” KEIN Dibiayai APBN

JAKARTA-Komite Ekonomi dan Industri Nasiobal (KEIN) zaman Presiden Jokowi berbeda