Ada Nomenklatur Aneh Anggaran Pendidikan

Tuesday 26 Nov 2019, 8 : 12 pm
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam forum legislasi berthema "UU No. 14/2005 Sejahterakan Guru?" bersama Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih dan Pengamat Pendidikan, Asep Sapaat di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

JAKARTA-Pesatnya perkembangan dunia teknologi informasi membuat tugas guru menjadi sangat berbeda.

Dulu guru sebagai sumber informasi, karena menyampaikan kepada murid-murid.

Namun sekarang siswa sudah terbiasa mengakses informasi sendiri. Sehingga tugas guru memberikan saran bagaimana menyaring informasi.

“Jadi jangan sampai guru-guru itu diibaratkan ojek pangkalan yang kalah sama ojek online. Anak-anak lebih senang menggunakan guru virtual, menggunakan tutorial via YouTube daripada mendengarkan guru,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam forum legislasi berthema “UU No. 14/2005 Sejahterakan Guru?” bersama Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih dan Pengamat Pendidikan, Asep Sapaat di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Menurut Hetifah, situasi sekarang ini menjadi tantangan terbesar yang dihadapi para guru.

Oleh karena itu, para guru harus bisa meningkatkan kompetensi guna mengikuti perkembangan zaman.

“Termasuk keterampilan baru yang mungkin tidak diperoleh saat kuliah meraih gelar S1 atau D4 di Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK), yaitu Universitas atau perguruan tinggi yang memproduksi guru sekarang,” tambahnya.

Dengan peningkatan kompetensi ini, kata Politisi Golkar, membuat para guru menjadi lebih siap menghadapi perubahan zaman pada era disrupsi ini.

“Jadi bukan saja tadi penguasaan teknologi dan metode pembelajaran yang baru dengan memanfaatkan teknologi itu tadi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan nomenklatur lucu dan tak lazim ternyata ditemukan dalam anggaran pendidikan.

Nama nomeklaturnya “Dana Transfer Umum Yang Diperkirakan Untuk Pendidikan”. Tahun 2019 lalu dialokasikan dalam nomenklatur tersebut Rp 168 triliun. Dan pada 2020 nomenklatur yang sama muncul dengan anggaran mencapai Rp 260 triliun.

Selain mempertanyakan pemberian nama nomenklatur anggaran tersebut, Fikri juga mempertanyakan ke mana isi anggaran dari nomenklatur ini.

Besaran anggarannya cukup untuk membantu pembiayaan bidang pendidikan.

“Kalau dibuka lagi ada dana dengan nomenklatur lucu, yaitu ‘Dana Transfer Umum Yang Diperkirakan Untuk Pendidikan’. Tahun 2019 Rp 168 triliun dan sekarang Rp 260 triliun,” jelas politisi PKS itu.

Pada periode lalu, Kemendikbud selalu mengeluhkan anggaran pendidikan yang kurang untuk membantu para guru honorer.

Padahal, selain ada di nomenklatur lucu tadi, sambung Fikri, anggaran pendidikan sudah otomatis tersedia sebesar 20 persen dari APBN sesuai amant konstitusi. Mestinya sudah cukup dengan anggaran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indonesia Buka Eskpor Pertanian Ke Brasil

BRASILIA-Sejumlah pengusaha Brasil menunjukkan minatnya untuk melakukan kerja sama di

Perppu No 2/2017 Harus Dibarengi Dengan Langkah Pemidanaan

JAKARTA-Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada langkah politik dan administratif