Airin: Tahapan Pilkada Jangan Sampai Lahirkan Klaster Baru Covid-19

Wednesday 9 Sep 2020, 10 : 31 pm
by
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany berharap agar pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan, tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. 

Sebelumnya, tiga bakal pasangan calon Kepala Daerah (Bapaslon) disemprot Bawaslu Tangsel, karena melanggar protokol Covid-19 pada saat melakukan pendaftaran ke kantor KPU Tangsel, sejak Jumat hingga Minggu (4-6) September kemarin.

“Tahapan Pilkada sedang berjalan dan bagaimana protokol covid-19 untuk dijalankan jangan sampai ada kluster baru,” ungkap Airin Rachmi Diany, usai menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda Kota Tangsel, di Balai kota Rabu 9 September 2020.

Airin mengingatkan, meski dalam peraturan KPU (PKPU) tidak ada sanksi tegas, bagi Bapaslon yang melanggar protokol Covid-19 dalam tahapan pelaksanaan Pilkada.

Masyarakat, Bapaslon dan pendukung bisa disanksi dengan peraturan karantina wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

“Jadi pada intinya hukum itu menjadi satu kesatuan. Hukum itu menjadi satu kesatuan manakala ada satu aturan yang mengatur tidak berarti menghapuskan. 

Jadi manakala ada kegiatan pilkada tidak berarti perwal tentang PSBB, pergub tentang PSBB itu menjadi dilanggar. Itu tidak boleh,harus menjadi satu kesatuan,” jelas dia.

Untuk itu, dia juga meminta semua pihak menaati protokol kesehatan (Prokes) dan pihak-pihak berwenang siaga dalam mengawasi dan mengantisipasi.

“Semuanya siaga, Pak kapolres, Pak Dandim. Kita diminta siaga terus semua. Sebagai satuan gugus tugas ya semuanya bekerja, Bu kajari, saya , pak kapolres, Dinkes semuanya menjadi satuan gugus tugas,” jelasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kedua aset properti eks BLBI tersebut telah menjadi milik/kekayaan negara, namun selama ini dikuasai oleh pihak ketiga, sehingga diperlukan penguasaan fisik melalui pemasangan plang penguasaan dan pengawasan oleh Satgas BLBI

Satgas Kembali Kuasai Aset Eks BLBI

JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank
selama periode 2015—2020, ekspor produk-produk kimia mengalami tren positif, baik dari sisi nilai dan volume

Ekspor Produk Kimia Diperkirakan Capai USD 13,7 Miliar

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan ekspor produk kimia hingga akhir tahun