AKI Garap 70% Poyek Konstruksi Nasional

Wednesday 7 Oct 2015, 9 : 16 pm
by

JAKARTA-Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) harus menjadi salah satu asosiasi perusahaan yang bisa menjadi lokomotif dalam pengembangan jasa konstruksi nasional. “Saya yakin kalau 70-80 % yang dikuasai AKI ini akan meningkatkan daya saing bangsa, Saya ingin menegaskan bahwa pada tahun-tahun mendatang kebutuhan pembangunan infrastruktur akan cenderung terus meningkat, dikarenakan demand yang begitu besar dari semua wilayah di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusid Toyib dalam Seminar dan Knowledge Sharing AKI dengan tema “Bersatu Membangun Infrastruktur Nasional” yang diselenggarakan dalam rangkaian HUT AKI ke 42, di Jakarta (7/10).

Menurutnya, peningkatan tersebut sudah pasti akan di iringi dengan peningkatan nilai kapitalisasi pasar konstruksi. Sehingga, Jasa Konstruksi kedepan sangat prospektif.  Kondisi tersebut merupakan peluang bagi penyedia jasa di sektor konstruksi khususnya AKI. “Saya informasikan bahwa Pemerintah telah berkomitmen untuk memacu pembangunan infrastruktur selama lima tahun kedepan. Pemerintah juga sudah membuat kebijakan dan tindakan yang tepat khususnya dengan meminimalkan hambatan dan mengembangkan sistem peraturan dan regulasi yang lebih ramah pada dunia usaha, untuk mendorong investasi,”tutur Yusid.

Diketahui bahwa Indonesia memiliki banyak peluang untuk pembangunan infrastruktur seperti pada sektor transportasi, dimana konektivitas untuk menyatukan Indonesia memerlukan 2.000 km jalan baru, 3258 KM rel kereta api, 15 bandara dan 24 pelabuhan.

Sementara itu Ketua Umum AKI Bintang Perbowo mengatakan saat ini anggota AKI menjadi pemain utama di sektor jasa konstruksi, sebanyak hampir 70% pasar konstruksi dikerjakan anggota AKI. “Hampir 60-70% pasar konstruksi dikerjakan anggota AKI, anggota AKI selain bekerja di bidang jakon juga bertindak sebagai investor di bidang infrastruktur maupun gedung komersil,”tutur Bintang.

Bintang mengatakan, dengan prospek pembangunan infrastruktur yang besar tentu membutuhkan peta kekuatan baik dari sumber perekonomian maupun dari segi pelaku jasa konstruksi, yang pada akhirnya perlu strategi agar pelaku jasa konstruksi nasional dapat berperan untuk mengerjakan pembangunan infrastruktur tersebut. “Dilain pihak, pelaku jasa konstruksi akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean Desember 2015, AKI juga membantu program pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur  yang besar, diantaranya adalah revisi UU Jasa Konstruksi no 18 tahun 99 tentang jasa konstruksi, revisi ini tidak dapat dianggap ringan oleh masyarakat jasa konstruksi karena menyangkut nasib dan kelanjutan jasa konstruksi nasional,”tambah Bintang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Inilah Payung Hukum Angkutan ‘Online’

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 24 Oktober 2016 lalu  menerbitkan Peraturan

PDIP Jabar: KH Madinah Calon Walikota Bekasi Potensial

BEKASI-Bursa nama kandidat calon walikota Bekasi yang bakal bertarung di