Andi Jamaro: Presiden Sebaiknya Terbitkan Perppu Anti Teroris

Tuesday 15 May 2018, 7 : 28 pm
Andi Jamaro Dulung

MAKASSAR–Aksi bom bunuh diri yang dilakukan para teroris pada sejumlah lokasi di Surabaya, baik Gereja dan Mapolres Surabaya tak bisa ditolerir.

Sebab korban jiwa mencapai puluhan, termasuk anak-anak.

“Tindakan ini tidak bisa dibenarkan apapun motifnya,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Andi Jamaro Dulung (AJD) dalam siaran persnya, Selasa (15/5/2018).

Mantan Ketua PBNU ini mengecam keras tindakan rentetan teror bom.

Karena membuat warga masyarakat Kota Pahlawan terkejut.

“Ini darurat teroris. Negara dalam keadaan darurat teroris, pemerintah harus mengambil langkah tegas,” ujarnya

Anggota Komisi VII DPR RI ini meminta presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan teros bom dan mencegah hal tersebut terjadi lagi.

“Semestinya Presiden segera menerbitkan PERPU Anti Teroris. Jangan tunggu RUU Anti Teroris yang sedang mandek di DPR,” ujarnya.

Diketahui, teror bom terjadi di tiga gereja di Surabaya kemarin.

Bahkan hari ini Senin (14/5/2018), teror bom kembali terjadi di Polrestabes Surabaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mirae Asset Incar Aset Reksa Dana Rp1,5 Triliun

JAKARTA-PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) meyakini, industri pengelolaan reksa
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

Paruh Pertama 2020, Realisasi Capex MIKA Capai Rp142 Miliar

JAKARTA-Selama enam bulan pertama tahun ini PT Mitra Keluarga Karyasehat