AP II Tingkatkan Run Away Bandara Soetta

Wednesday 25 Jun 2014, 2 : 47 pm
beritaenam.com

JAKARTA-Operator Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura (AP) II menegaskan landas pacu (run away) bandara segera ditingkatkan. “Ditetapkannya prosedur baru akan mengurai kepadatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berujung pada lebih baiknya pelayanan,” kata Direktur Utama AP II,  Tri Sunoko, Rabu (25/6/2014).

Pelaksanaan ini bekerja sama dengan Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LLPNI).  Jadi mulai 26 Juni 2014, kapasitas dua runway di Bandara Sokarno-Hatta itu meningkat dari 64 pergerakan pesawat per jam menjadi mampu melayani hingga 72 pergerakan pesawat per jam.  “Adapun kapasitas 72 pergerakan pesawat per jam tersebut diterapkan pada pukul 00.00-01.30 WIB, lalu pukul 02.00-10.30 WIB, dan 23.30-00.00 WIB,”

Sedangkan pada pukul 01.30-02.00 WIB kapasitas ditetapkan sebanyak 54 pergerakan pesawat per jam sebab hanya satu landas pacu yang beroperasi karena dilakukan inspeksi di satu landas pacu lainnya.

Kapasitas run away dibatasi hanya 64 pergerakan pesawat per jam dengan memperhitungkan terbatasnya visibilitas saat senja, pada pukul 10.30-16.00 WIB. Namun menginjak pukul 16.00-22.00 WIB kapasitas dibatasi 32 pergerakan pesawat per jam seiring dengan dilakukannya kembali inspeksi di satu landas pacu.

Pada pukul 22.00-23.30 WIB ditetapkan kapasitas sebanyak 64 pergerakan pesawat per jam karena berkurangnya visibilitas, lalu mulai pukul 23.30 WIB kembali lagi meningkat menjadi 72 pergerakan pesawat per jam. “Kami berharap ‘delay’ atau penundaan keberangkatan atau pun keterlambatan kedatangan dapat direduksi,” jelasnya

LPPNI menetapkan angka optimum waktu okupansi landas pacu bagi pesawat saat lepas landas dapat ditekan hingga 90 detik dari sebelumnya mencapai 110 detik, dan okupansi saat pesawat mendarat bisa hanya 50 detik dari sebelumnya 65 detik. “Perlu kerja sama seluruh pihak. Bagi maskapai, kami minta agar bisa memenuhi peraturan,” kata Direktur Manajemen Lalu Lintas Penerbangan LPPNI Amran.

Menurut Amran, dibutuhkan kolaborasi, konsistensi, dan kedisiplinan dari seluruh pihak yang terlibat seperti operator bandara, maskapai, dan LPNNI, untuk menjaga agar program peningkatan kapasitas landas pacu ini dapat berjalan. “Apabila ada perubahan jadwal penerbangan yang tidak termasuk kategori irregularity maka harus sudah disampaikan paling telat H-3 melalui Indonesia Slot Time Coordinator, bukan H-1,” pungkasnya. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi: Jangan Buat Perda Penghambat Investasi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah untuk mengimplementasikan paket kebijakan

Menteri Ekonomi dan Energi Jerman Beri Kuliah Umum di Atma Jaya

JAKARTA-Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya mendapatkan kunjungan Menteri Ekonomi dan