Apindo Dukung Kebijakan Insentif Pajak Melalui Revaluasi Aset

Thursday 22 Oct 2015, 3 : 19 pm
by

JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kebijakan pemerintah yang akan memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final kepada korporasi baik BUMN maupun swasta yang melakukan revaluasi asetnya. Karena kebijakan ini dirasa sebagai win-win solution antara regulator dan kalangan pengusaha. “(Kebijakan) ini menjadi semacam daya tarik bagi kalangan pengusaha. Karena kebijakan ini saya rasa win-win solution. Buat pajak bagus agar ke depan makin bagus penerimaannya. Sedang buat perusahaan bagus ada kesempatan untuk revaluasi. Jadi aset itu bisa dinilai kembali,” ujar salah satu Ketua Apindo, Johnny Darmawan Danusasmita di Jakarta, Kamis (22/10).

Kebijakan insentif ini memang sangat menarik. Pemerintah memangkas tarif PPh final menjadi tariff yang beragam. Dari yang semula 10 persen menjadi 3 persen, 4 persen, atau 6 persen sesuai masa revaluasinya. Jika masa revaluasi itu tuntas sampai akhir tahun maka dikenai tariff 3 persen. Kalau selesainya pada semester pertama 2016 dikenai tariff 4 persen. Jika diselesaikan pada semester kedua tahun depan dikenai 6 persen. Tapi  jika sampai akhir tahun 2016 belum selesai juga kembali ke tariff normal 10 persen. Dan kebijakan ini tercantum dalam Paket Kebijakan Ekonomi V.

Johnny menambahkan, kepentingan dalam kebijakan ini memang dapat dilihat dalam dua sisi. Pertama, dari sisi otoritas pajak dapat meningkatkan tax base-nya sehingga untuk tahun depan dasar pengenaan pajaknya itu lebih besar dan penerimaan pun dapat digenjot. Di sisi lain, kebijakan ini menjadi kesempatan yang bagus buat semua perusahaan, apalagi asset perusahaan selama ini masih dalam kategori under atau masih rendah. “Selama ini kan kita masukkin (bayar PPh final) 10 persen. Setelah diturunkan tarifnya tentu ini kebijakan yang atraktif bagi para pengusaha supaya mereka ambil. Karena akan berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis perusahaannya,” jelas dia.

Ketika ditanya, bagi pengusaha seberapa besar revaluasi aset ini dapat mendongkrak modal. Johnny menegaskan, itu sangat pasti dapat terjadi. “Tapi seberapa besarnya kita belum menghitung, saya belum tahu. Tapi pasti akan naik,” imbuhnya.

Cuma bagi dia, kebijakan ini harus tegas mengatur supaya tidak mudah diselewengkan. Karena dilihat dari konsep awalnya itu dimaksudkan agar dapat menyelamatkan penerimaan negara supaya para pengusaha itu tidak main gila alias mengemplang pajak. “Makanya dibuat pagarnya lebih dahulu. Tapi yang saya takutkan, apakah kebijakan ini benar-benar akan mengunci (agar pengusaha tidak nakal)? Sepertinya tidak. Sebab satu peraturan kalau kebanyakan pengecualian, biasanya dalam praktiknya akan rentan diselewengkan (pengusaha),” papar dia.

Untuk itu, dalam pengawasannya harus terus diawasi secara optimal. “Karena bagi pengusaha itu mau dikunci di mana-mana, pasti akan mencari celah atau lubang  untuk mengakali (peraturan). Tapi kami sebagai Apindo itu harus menyambut baik, bahkan harus mendukung,” pungkasnya. (TMY)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Diaspora Indonesia di Thailand Harus Meningkatkan Networking

JAKARTA-Diaspora Indonesia di Thailand harus memperkuat daya saing, networking dan

Watimpres Akan Bawa Konsep IRI ke Presiden

JAKARTA-Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menilai konsep Indonesia Raya Incorporated (IRI)