Asah Hukum Indonesia yang Tumpul, Mahfud Bakal Fokus Benahi Kepolisian Hingga Kejaksaan

Friday 26 Jan 2024, 8 : 19 am
by
CAWAPRES MAHFUD MD BERSAMA KAKA

LAMPUNGCawapres nomor urut 3 Mahfud MD akan fokus membenahi aparat penegak hukum seperti kepolisian hingga kejaksaan apabila nantinya terpilih menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024).

“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,” kata Mahfud.

Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,” tutur Mahfud.

Kondisi tersebut disebut Mahfud membuat masyarakat kecil justru tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Terutama dari aparat penegaknya.

“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,” kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakkan secara struktural.

Sehingga tak hukum tak lagi hanya tumpul ke bawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mendorong Sektor Manufaktur, Menuju Negara Maju Berpendapatan Tinggi

JAKARTA-Sektor manufaktur sangat strategis untuk mendorong ekonomi Indonesia tumbuh lebih

Osaka Track Mengancam Privasi Data Publik, Pemerintah Jangan Gegabah

JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) kembali mendesak agar Pemerintah Indonesia