Bappebti Bekukan Aktivitas PT Rifan Financindo Berjangka

Thursday 10 Mar 2022, 12 : 05 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) telah membekukan kegiatan usaha Pialang Berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka.

Keputusan pembekuan ini dirilis pada hari Senin, tanggal 7 Maret 2022 berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Bappebti menjelaskan pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan oleh Bappebti sebanyak lebih dari 3 (tiga) kali berturut – turut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, PT Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan Nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur.

Tak hanya itu, Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional PT Rifan Financindo Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, serta PT Rifan Financindo Berjangka tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan Nasabah.

Pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Rifan Financindo Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi Nasabah.

“Dengan dibekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka, maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Rifan Financindo Berjangka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sekjen MPR Minta Humas K/L Kawal Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila

JAKARTA-Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sekjen MPR) Dr. Ma’ruf Cahyono,S.H.,M.H

Inilah 12 Point Deklarasi Ulama Untuk Perdamaian

BOGOR-Sejumlah ulama terkemuka dunia yang berasal dari Indonesia, Afghanistan, dan