Bawa Keluarga ke AS, MKD Segera Periksa Data Kesekjenan DPR

Tuesday 8 Sep 2015, 12 : 12 pm
jurnalparlemen.com

JAKARTA-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memeriksa data Kesekjenan DPR terkait kunjungan kerja (kunker) anggota dewan ke sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di New York. Masalahnya kunker itu membawa serta anak dan istri. “Dalam kode etik DPR pasal 10 ayat 3 sudah diatur anggota DPR tidak boleh membawa Keluarga dalam suatu Perjalanan Dinas, kecuali dimungkinkan oleh ketentuan peraturan perundangundangan atau atas biaya sendiri,” kata anggota MKD DPR Syarifudin Suding di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Menurut Syarifudin, pada prinsipnya perjalanan dinas itu hanya untuk menjalankan kewajiban sebagai anggota dewan. “Jadi kita akan kaji apakah memang membawa istri dan anak itu termasuk yang dibolehkan oleh peraturan perundangan atau tidak. Kita akan cari UU nya,” tambahnya

MKD, lanjut anggota Fraksi Hanura, akan meminta data dari kesekjenan apakah perjalanan itu memang betul-betul atas biaya sendiri atau biaya negara. “Kalau menggunakan anggaran negara, maka jelas pelanggaran,” tuturnya

Sementara Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan selama ini modus anggota DPR membawa istri, anak ataupun keluarga kerap dilakukan. Bukan hanya DPR, begitupun para pejabat birokrat sampai presiden.

Mereka mengesampingkan urusan penggunaan uang negara, lanjutnya, demi membahagiakan anak istri. “Kalau untuk keperluan pribadi mestinya naik pesawat komersil dan atas biaya sendiri. Kalau mau membahagiakan anak istri mengajak liburan,gunakan uang pribadi. Jangan urusan membahagian anak istri menggunakan uang negara ,” ujar Uchok lagi.

Uchok mendukung langkah Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk sekaligus memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang para anggota DPR yang berkunjung ke Amerika Serikat. Karena membawa serta anggota keluarga. ”Bagus kalau mau diperiksa sekalian semua anggota DPR saja diperiksa. Saya yakin banyak anggota DPR menggunakan kunker mengajak istri, anak maupun anggota keluarga lainnya. Gaji sudah besar, masak mengajak jalan-jalan anak istri gunakan uang negara juga. Mereka seharusnya tidak membawa anak sehingga bisa fokus menjalankan tugasnya,” paparnya.

Terakhir Uchok pun memberikan contoh, bagaimana Mantan Menag Suryadharma Ali menjadi pesakitan di KPK karena membawa serta istri anak dan anggota keluarga dan kerabat lainnya ke tanah suci meski dengan biaya sendiri.”Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali ditangkap KPK karena membawa keluarganya kok, meski atas biaya sendiri dia tetap kena,” imbuhnya.

Seperti diketahui Ketua DPR, Setya Novanto yang juga ketua delegasi dalam acara sidang IPU membawa istrinya Deisti Atriani. Anggota DPR lainnya yang membawa istrinya adalah Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Roem Kono (Golkar), Anggota Komisi IV Bidang Pertanian, Pangan, Maritim, dan Kehutanan DPR Robert Joppy Kardinal. Yang paling mencolik adalah anggota FPD selaku ketua BKSAP Nurhayati Assegaf yang membawa serta anaknya Syarif Assegaf. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Investor Khawatirkan Dinamika Politik Nasional

JAKARTA-Dinamika politik nasional akhir-akhir ini yang tersirat dari sejumlah fenomena

Ekonomi Indonesia Terkena ‘Demam’ Akibat Kegelisahan Dunia

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin