Bawaslu: Pelanggaran Pemilu Tak Lepas Dari Sistem Pemilu Itu Sendiri

Wednesday 14 May 2014, 9 : 21 pm
by

JAKARTA-Pelanggaran yang terjadi pada pemilu legislatif (Pileg) April 2014 yang lalu, menjadi pembicaraan seluruh lapisan masyarakat. Namun, pelanggaran itu tidak lepas dari sistem pemilu itu sendiri.

Hal itu dikatakan, Ketua Bawaslu, Muhammad dalam Dialog Kenegaraan bertajuk “ Potensi Sengketa Pemilu 9 April 2014” di Gedung MPR/DPD-RI, Jakarta, Rabu (14/5).

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Poppy Dharsono (Senator asal Jawa Tengah), Chusnul Mar’iyah (eks komisioner KPU Pusat, dosen Ilmu Politik FISIP UI), Ade Irawan (Koordinator Indonesia Corruption Watch /ICW) dan anggota DPD-RI Alirman Sori.

Menurut Muhammad, kejahatan dan kecurangan pemilu 2014 itu tidak terlepas dari sistem pemilu itu sendiri. Anehnya sistem itu sudah diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2009 dengan suara terbanyak. Hanya saja ketika itu caleg dan partai tidak banyak waktu untuk bermain uang, karena sudah dekat pemilu. “Tapi, sekarang sebaliknya,” katanya.

Terkait terjadinya jual-beli suara antara penyelenggara dengan caleg, atau pemilih dengan caleg, Muhammad mengatakan, karena ada orderan atau pesanan. Modusnya pun banyak, seperti terjadi pada 13 KPPK Kabupaten Pasuruan, yang menjual suara ke Caleg DPRD I Jawa Timur (Gerindra). “KPU pun mengakui jika telah terjadi mismanagement termasuk banyak tertukarnya Susu (surat suara) di hampir semua provinsi. Caleg pun panik formulir C1 plano, dan yang masuk ke KPU (scan) itu kurang dari 50 persen dan validitasnya diragukan karena banyak yang ditip-eks, coret-coretan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Muhammad, Bawaslu juga menyayangkan ditolaknya saksi di setiap TPS, KPPS dan KPPK, sehingga tidak mungkin seorang saksi bisa bekerja siang-malam sampai tiga hari sendirian. “Seorang saksi tak mungkin bisa bersaksi untuk 1 TPS di setiap kelurahan/desa yang jumlah TPS-nya ada mencapai 100 TPS. Ditambah lagi dana untuk saksi dipotong. Maka ke depan, saksi itu harus dipertimbangkan secara matang, ” tandasnya.

Sementara itu,  Chusnul Mar’iyah mantan komisioner KPU Pusat, dan Dosen Ilmu Politik FISIP UI mengatakan, dengan banyak kecurangan, manipulasi, jual-beli suara dan politik uang dalam pemilu 2014 ini menunjukkan jika pemilu kali ini merupakan pemilu yang terburuk sejak reformasi 1999. Hal itu tidak lepas dari proses rekrutmen komisoner KPU di DPR, di mana semua orang bisa mencalonkan sebagai anggota KPU, tanpa mencermati latar belakang figur bersangkutan. Harusnya mereka ini doktor ilmu politik dan hukum. “Komisioner KPU itu harus dengan latarbelakang doktor ilmu politik dan hukum, dan jangan semua orang bisa menjadi anggota KPU. Latarbelakang pendidikan penting, sebab kalau tidak, maka KPU tak akan memahami ruh politik dan pemerintahan. Apalagi penyelenggara pemilu, sebagai proyek politik terbesar di dunia,” ujarnya.

Namun sayangnya, lanjut Chusnul, Ketua KPU sekarang ini sarjana pertanian, sehingga mengelola pemilu ini dianggap sebagai menanam jagung saja. Seharusnya, orang seperti Pak Muhammad sebagai doktor ilmu politik dan hukum ini yang memimpin KPU.”Saya sudah bilang seharusnya Pak Muhammad yang menjadi Ketua KPU, dan bukan di Bawaslu. Terbukti, saat ini pemilu dianggapi menanam jagung saja,” katanya.

Chusnul menambahkan, semua bisa bermain-main, mulai dari TPS, KPPS, KPPK dan KPUD. “Kesalahan ini telah melecehkan KPU, yang terbukti tidak mampu menjaga suara rakyat. KPU bisa kalah dari hasil survei. Bahkan Presiden SBY mengucapkan selamat atas perolehan hitung cepat pemilu lalu itu. Ini kesalahan besar. Jadi, kalau KPU nya rusak, jangan salahkan Bawaslu. Kalau begini terus mau jadi apa negara ini?” pungkasnya. (OCTA HAMDI)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UKM di Surabaya Dapat Kontrak Dagang Senilai USD 251.460

JAKARTA-Pengusaha Jepang Takashi Hagimoto yang didatangkan oleh Indonesian Trade Promotion

Pakar Hukum: Pemilu 2024 Tipu Ratusan Juta Rakyat Indonesia

JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari