Bayar Kewajiban Obligasi, MEDC Tarik Utang ke BMRI Sebesar Rp5,25 Triliun

Tuesday 19 Sep 2023, 9 : 28 am
by
perolehan laba bersih MEDC tersebut ditopang oleh raihan pendapatan selama enam bulan pertama tahun ini yang meningkat menjadi USD636,29 juta dari USD569,81 juta pada Semester I-2020
ilustrasi

JAKARTA-PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memutuskan menarik pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencapai Rp5,25 triliun, yang dananya akan dimanfaatkan untuk membayar kewajiban obligasi berdenominasi rupiah maupun dolar AS.

Berdasarkan surat resmi MEDC kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 18 September 2023, perseroan telah menandatangani Perjanjian Kredit Fasilitas Term Loan II dengan BMRI pada 14 September 2023.

Adapun nilai pokok pinjaman tersebut sebesar Rp5,25 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2028.

“Tujuan pinjaman untuk membiayai ulang kewajiban dalam bentuk obligasi, termasuk obligasi mata uang USD dan rupiah,” demikian disampaikan dalam surat MEDC yang ditandatangani Corporate Secretary Medco Energi, Siendy K Wisandana.

Mengacu pada laporan keuangan MEDC per akhir Kuartal I-2023, pada neraca liabilitas jangka pendek tercatat bahwa pinjaman bank jangka pendek emiten ini mencapai USD30 juta dan obligasi berdenominasi rupiah sebesar Rp33,15 juta. Sedangkan, pinjaman bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun mencapai Rp273,47 juta.

Sementara itu pada neraca liabilitas jangka panjang, pinjaman bank yang ditarik MEDC sebesar Rp539,86 juta, obligasi dengan mata uang rupiah sebesar Rp456,34 juta dan obligasi berdenominasi dolar AS tercatat USD1,7 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendag Jamin Stok dan Kelancaran Distribusi Bapok Selama PPKM Darurat

Bebas Safeguard di Filipina, Mendag: Kabar Gembira Bagi Eksportir Mobil Nasional

JAKARTA- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan kabar gembira dan

Kemenag-Kemendagri Bahas Pencoblosan Jemaah Haji Saat Pilpres Dua Putaran

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menekankan perlunya