BBSI Tetapkan Harga Pelaksanaan Rights Issue Senilai Rp3.510/Saham

Wednesday 24 Nov 2021, 9 : 25 pm
by
PT Bank Bisnis Internasional Tbk

JAKARTA-PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih (PM-HMETD) alias rights issue sebanyak 280.721.568, dengan harga pelaksanaan senilai Rp3.510 per lembar.

Berdasarkan Prospektus Ringkas BBSI yang diterbitkan di Bandung, Rabu (24/11), perseroan akan melakukan Penawaran Umum Tertutup II (PUT II) dalam rangka penerbitan HMETD sebanyak 280.721.568 saham atau setara 8,49 persen dari modal ditempatkan atau disetor penuh, dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Sementara itu, harga pelaksanaan saham ditetapkan sebesar Rp3.510 per lembar, sehingga jumlah dana yang akan diperoleh dari PUT II ini mencapai Rp985,33 miliar.

Manajemen BBSI menyebutkan, setiap pemegang 1.035 Saham Lama yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Desember 2021 pukul 16.00 WIB, berhak atas 96 HMETD.

Seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT II ini akan dikeluarkan dari portepel BBSI dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

PT Sun Antarnusa Investment (SAI) selaku salah satu pemegang saham utama BBSI hanya akan melaksanakan sebagian haknya, yaitu sebanyak 16.979.937 HMETD dan mengalihkan sisa HMETD miliknya kepada PT Sun Land Investama (SLI) dan Sundjono Suriadi.

SLI selaku salah satu pemegang saham utama BBSI akan melaksanakan seluruh haknya, yaitu sebanyak 37.055.246 HMETD, serta akan mengambil porsi HMETD dari SAI, yakni sebanyak 6,5 juta HMETD.

PT Finaccel Teknologi Indonesia (FTI) selaku salah satu pemegang saham utama BBSI akan melaksanakan seluruh haknya, yaitu sebanyak 112.288.627 HMETD.

Sedangkan, Sundjono Suriadi akan melaksanakan seluruh haknya, yaitu sebanyak 56.144.313 HMETD dan juga akan mengambil porsi HMETD dari SAI, yakni sebanyak 6 juta HMETD.

Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD pada 2 Desember 2021, distribusi HMETD akan dilakukan pada 3 Desember 2021, pencatatan di BEI diharapkan bisa dilaksanakan pada 6 Desember 2021 dan periode perdagangan selama kurun 6-10 Desember 2021.

Rencananya, seluruh dana hasil PUT II —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan oleh BBSI untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenperin Kembangkan 12 Klaster Industri di Indonesia Timur

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan klaster industri di 12 propinsi di

Hadapi Lebaran, Pemkab Banyuwangi Rapat Kendalikan Inflasi

BANYUWANGI-Masyarakat diminta bijaksana dalam berbelanja, khususnya untuk memenuhi kebutuhan menjelang