Hal ini melibatkan oknum PTPN V sebagai bapak angkat Kopsa-M, yang membuat kebun gagal dan diduga menjual sebagian kebun anggota Kopsa-M kepada korporasi PT. LH.
Atas dasar itu, Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute kembali mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan nyata dalam memberantas mafia tanah termasuk mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Kampar yang bekerja tidak profesional.
“Aliansi juga mendesak agar Kapolri memberikan dukungan nyata pada perjuangan 997 petani yang menjadi korban mafia tanah dengan segera memproses laporan Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute di Bareskrim Polri,” tutup Erik.