JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akibat mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCAP, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCAP,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Jumat (18/2).
Dia menyebutkan, pemberian sanksi suspensi tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Jumat, 18 Februari 2022.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BCAP,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan kemarin (17/2) harga BCAP berada di level Rp306 per saham.
Padahal saat penutupan perdagangan Senin, 17 Januari 2022 harganya masih tertahan di level Rp51 per saham.
Sementara itu, BEI juga mengumumkan bahwa saat ini pihaknya sedang memantau perkembangan pola transaksi saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) yang juga mengalami lonjakan harga secara tidak wajar.
“Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham CARE atau berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Lidia.
Namun, jelas dia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Perlu diketahui, informasi terakhir mengenai CARE adalah informasi pada 9 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang Efek.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CARE tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham CARE,” ucap Lidia.
Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari CARE atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.
Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham CARE.