BEI Kembali Beri Sanksi Suspensi Terhadap Perdagangan Saham BSMR

Tuesday 14 Jun 2022, 3 : 07 pm
by
suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN
ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR), setelah kemarin diperkenankan untuk ditransaksikan kembali pasca penetapan status suspensi.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BMSR, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BMSR,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa, Selasa (14/6).

Dia menyebutkan, pemberian sanksi suspensi tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Selasa, 14 Juni 2022 sampai Pengumuman BEI lebih lanjut.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BMSR,” ujar Lidia.

Sebelumnya pada Jumat, 10 Juni 2022, BEI telah memberikan sanksi suspensi terhadap perdagangan saham BMSR di pasar reguler dan pasar tunai, karena mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.

Kemarin, BEI mencabut sanski suspensi tersebut dan memperkenankan BMSR untuk kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai, tetapi harga saham kembali bergerak menguat secara signifikan.

Pada perdagangan Senin (13/6), harga BSMR ditutup pada level Rp1.180 atau menguat dibanding harga penutupan (10/6) yang berada di posisi Rp985 per saham.

Saat penutupan transaksi Jumat, 27 Mei 2022, harga BMSR masih bertengger di level Rp276 per saham.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemimpin dan Metamorfosa Dalam Asbak

Oleh: Said Abdullah Donald Trump adalah pemimpin pemarah dan tanpa

Masuknya Modal Asing, Awal Kehancuran Bangsa

SOLO-Indonesia menjadi surga bagi investasi asing. Hingga saat ini, triliunan