BEI Luncurkan Indeks IDX Sharia Growth Jadi Alternatif Panduan Investasi Syariah

Monday 31 Oct 2022, 10 : 51 pm
by
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Indeks IDX Sharia Growth yang bertujuan untuk memberikan panduan berinvestasi syariah bagi para investor dan sekaligus sebagai milestone baru dalam perkembangan pasar modal syariah.

Menurut Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan pers yang dilansir di Jakarta, Senin (31/10), indeks tersebut mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi, serta kinerja keuangan yang baik.

Indeks IDX Sharia Growth menambah jajaran indeks saham bertema syariah yang tercatat di BEI.

Saat ini terdapat lima indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17 dan Indeks IDX Sharia Growth.

Aji menyampaikan, peluncuran Indeks IDX Sharia Growth didukung oleh pertumbuhan pasar modal syariah yang cukup pesat dalam sepuluh tahun terakhir.

Jumlah saham syariah meningkat 56,7 persen atau dari 314 saham syariah pada 2011 menjadi 493 saham syariah pada September 2022.

Peningkatan juga terjadi pada aktivitas transaksi saham syariah yang dapat dilihat dari tumbuhnya rata-rata nilai transaksi harian sebesar 9,8 persen per tahun, yaitu dari Rp3,03 triliun per hari pada 2012 menjadi Rp7,74 triliun per hari pada September 2022.

Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor growth.

Strategi investasi ini bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.

Penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth dilakukan dengan memilih 30 saham syariah yang tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen JII70.

Sebelum melakukan pemilihan, saham-saham JII70 yang tidak membukukan laba bersih dan memiliki PER bernilai ekstrem akan dikecualikan.

Pemilihan saham dilakukan dari konstituen JII70 untuk memastikan saham terpilih memiliki kapitalisasi pasar yang besar, likuiditas tinggi, serta kinerja keuangan dan tingkat kepatuhan yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pajak Untuk Robot Dapat Diimplementasikan

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi kemajuan teknologi yang

Benny Sabdo: Pidana Mati Tidak Manusiawi

JAKARTA-Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo, mengeritik rencana