BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Thursday 1 Jul 2021, 11 : 14 pm
by
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down
ILustrasi

JAKARTA-Merespons Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 29 Juni 2021, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk di Bursa.

Berdasarkan siaran pers yang dilansir di Jakarta, Kamis (1/6) malam, perubahan tersebut juga didasari oleh Siaran Pers Bank Indonesia (BI) tertanggal 28 Juni 2021 perihal PPKM Diperketat, BI Sesuaikan Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI.

Selain menyesuaikan waktu perdagangan EBUS di Bursa, perubahan juga terjadi pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta pelaporan transaksi Efek melalui sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).

Sebagaimana diketahui, Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK tertanggal 29 Juni 2021 itu terkait dengan “Perintah Penyesuaian Kembali Waktu Perdagangan EBUS di Bursa Efek dan SPPA, Waktu Pelaporan PLTE dan Kliring, serta Penyelesaian Transaksi oleh SRO dalam Masa Pandemi Covid-19”.

Untuk perdagangan EBUS melalui Fixed Income Trading System (FITS), sebelumnya pada Sesi I perdagangan Senin-Kamis pukul 09.30-12.00 dan Jumat 09.30-11.30 menjadi Senin-Jumat pukul 09.00-11.30.

Sedangkan, sebelumnya pada Sesi II perdagangan Senin-Kamis pukul 13.30-16.00 dan Jumat pukul 13.30-16.00 menjadi Senin-Jumat pukul 13.30-15.00.

Untuk perdagangan EBUS melalui Sistem SPPA, sebelumnya pada Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 berubah menjadi Senin-Jumat pukul 09.00-15.00.

Sementara itu untuk pelaporan transaksi Efek melalui sistem PLTE, sebelumnya pada Senin-Jumat pukul 09.30-17.00 berubah menjadi Senin-Jumat pukul 09.30-15.30.

“Ketetapan tersebut berlaku efektif sejak Jumat, 2 Juli 2021 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” demikian disebutkan Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resmi Bursa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenhub Pantau Langsung Pelaksanaan Program Subsidi Kargo Perintis di Papua

TUIMIKA-Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub),

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Amankan Ketersediaan Pangan

MILAN-Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pasokan dan