Benny Sabdo: MKD Melawan Kehendak Rakyat

Wednesday 9 Dec 2015, 12 : 06 am
by
Benny Sabdo

Sementara peneliti bidang hukum Respublica Political Institute, Fathudin, meminta penegak hukum harus progresif untuk menelisik lebih jauh adanya dugaan pelanggaran hukum.

Melalui institusi Kejaksaan Agung dan Kepolisian, kata Fathudin, diharapkan dapat secara luas menelisik kasus pelanggaran hukum Setya Novanto.

“Persoalan etik menurut saya sudah selesai,” tandasnya.

Fathudin menjelaskan tugas penegak hukum adalah mengungkap lebih jauh soal rencana pembagian saham yang disebut sebagai permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Hal ini sudah dapat dikategorikan sebagai  tindak pidana percobaan korupsi, karena percobaan korupsi itu bobotnya sama dengan melakukan korupsi itu sendiri,” paparnya.

Menurut Fathudin, Kejaksaan Agung fokus saja pada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan Setya Novanto, dan tidak perlu menunggu hasil putusan MKD.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung Negara

JAKARTA-Satgas Penanganan COVID-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien

Petrus: Publik Tak Akan Terpengaruh Manuver Tipu Muslihat Adhie Massardi

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meyakini public