Berencana Bayar Utang, INKP Siap Rilis Obligasi dan Sukuk Rp4 Triliun

Friday 20 Aug 2021, 11 : 08 pm
by
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

JAKARTA-PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 sebanyak-banyaknya Rp3 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 maksimal Rp1 triliun.

Berdasarkan prospektus INKP yang dipublikasi di Jakarta, Jumat (20/8), target penghimpunan dana dari rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II adalah sebesar Rp7 triliun.

Sedangkan, target penghimpunan dana dari rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I adalah sebesar Rp3 triliun.

Sehingga, total target dari rencana penerbitan obligasi dan sukuk tersebut mencapai Rp10 triliun.

Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.

Namun, INKP dan penjamin pelaksana emisi obligasi belum bisa menyampaikan tingkat bunga maupun nilai emisi obligasi pada masing-masing seri.

Demikian pula dengan rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai maksimal Rp1 triliun yang terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.

INKP dan penjamin pelaksana emisi sukuk belum bisa menyampaikan besaran nisbah maupun nilai emisi sukuk pada masing-masing seri.

Pada aksi korporasi ini, manajemen INKP menunjuk enam penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas (terafiliasi) dan PT Sucor Sekuritas. Adapun bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP).

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menetapkan peringkat atas Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, masing-masing di level idA+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah).

Adapun masa penawaran pada rencana penerbitan obligasi dan sukuk ini berlangsung selama 20 Agustus-6 September 2021.

INKP berharap rencana penerbitan obligasi dan sukuk ini bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 September 2021.

Masa penawaran umum diperkirakan pada 17-20 September 2021, perkiraan Tanggal Penjatahan pada 22 September 2021, perkiraan Tanggal Distribusi pada 24 September 2021 dan perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pesanan pada 24 September 2021.

Sehingga, obligasi dan sukuk tersebut diharapkan bisa dicatatkan di BEI pada 27 September 2021.

Rencananya, sebesar 60 persen dari dana hasil penerbitan obligasi —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk membayar utang INKP, sedangkan sisanya untuk modal kerja perseroan.

Sementara itu, dana hasil penerbitan sukuk mudharabah juga akan digunakan untuk membayar utang INKP sebesar 60 persen dan sisanya untuk modal kerja perseroan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Komunitas MFC Bali Ajak Millenial Nobar Avengers : End Game

BALI-Komunitas pecinta superhero buatan Marvel Cinematic Universe yang tergabung dalam

Dalam Lima Tahun, Lima 5 BPR Di Banten Dilikuidasi

JAKARTA-Dalam lima tahun terakhir (2011-2015), setidaknya tercatat ada lima Bank