Berutang Rp15 Miliar, PT Hartono Naga Persada Gugat PT WSBP

Thursday 22 Apr 2021, 9 : 31 am
by
PT Waskita Beton Precast Tbk

JAKARTA-PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaporkan bahwa perseroan sedang berada dalam proses gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada terkait utang senilai Rp15 miliar.

Laporan WSBP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (21/4).

Gugatan permohonan PKPU telah disampaikan Hartono Naga Persada kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Pst.

Gugatan yang teregistrasi pada 31 Maret 2021 tersebut akan berproses selama 21 hari.

“Dapat kami informasikan bahwa gugatan permohonan PKPU dimaksud adalah terkait dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp5 miliar dan Rp10 miliar oleh vendor pemasok material alam,” demikian disebutkan dalam surat WSBP kepada OJK yang ditandatangani Direktur Waskita Precast, Mohamad Nur Sodiq.

Terkait dengan proses penyelesaian PKPU, kata Nur Sodiq, WSBP telah melakukan komunikasi intensif kepada Hartono Naga Persada selaku pemohon PKPU.

Bahkan, dia mengaku bahwa saat ini sudah tercapai kesepahaman di kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan utang Rp15 tersebut.

Nur Sodiq mengaku, adanya perkara PKPU ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional WSBP dan juga tidak berdampak signifikan dari segi hukum maupun kondisi keuangan perseroan.

“Tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha, karena perseroan telah mengambil dan melaksanakan langkah-langkah dalam mengantisipasi kondisi tersebut sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hunian Santika Premiere Bintaro Capai 80%

SERPONG-Tingkat hunian (occupansi rate) bisnis hotel di Kawasan Tangerang ternyata

Danamon Luncurkan “Danamon Lehih Goes To Campus’

JAKARTA-PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan kampanye ‘Danamon Lebih Goes