JAKARTA-Bank of Japan (BoJ) dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk mengimplementasikan penyediaan likuiditas Rupiah dengan mempergunakan Surat Berharga Pemerintah Jepang yang bermanfaat untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Difi A. Johansyah mengatakan kesepakatan ini akan menjadi landasan bagi bank-bank yang beroperasi di Indonesia yang memenuhi syarat (eligible banks) untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan likuiditas Rupiah dari BI dengan melakukan transaksi “sell and buy back” surat berharga Pemerintah Jepang yang dimiliki oleh bank-bank tersebut kepada BI. “Skema ini akan memperluas cakupan aset yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas oleh BI selama masa krisis dan menciptakan fleksibilitas yang lebih besar bagi pengelolaan likuiditas bank-bank yang beroperasi di Indonesia,” ujar Difi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/12).
Kerjasama ini kata dia akan memperkuat komitmen Bank of Japan dan BI untuk mendukung hubungan jangka panjang antara Jepang dan Indonesia dalam hal ekonomi dan keuangan.
Komentari tentang post ini