BI Perpanjang Batas Waktu Pengajuan Pembebasan SPE

Tuesday 13 Jul 2021, 7 : 05 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperpanjang batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE) dari semula berlaku maksimal 1 (satu) tahun sejak terbitnya PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor (PBI DHE dan DPI) tanggal 29 November 2019, menjadi hingga akhir Desember 2022.

Perpanjangan batas waktu dimaksud juga berlaku bagi eksportir yang telah dikenakan SPE setelah 29 November 2019.

“Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 13 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2022,” jar Direktur Eksekutif Kepala Département Komunikasi BI, Erwin Hariono di Jakarta, Selasa (13/7).

Menurutnya, perpanjangan batas waktu ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang sedang menuju pemulihan.

Selain itu, juga untuk menangkap peluang ekspor sejalan dengan peningkatan harga berbagai komoditas ekspor dan kondisi ekonomi negara mitra dagang yang membaik.

Perpanjangan ini melanjutkan berbagai kebijakan yang telah dilakukan BI sebelumnya untuk menciptakan situasi yang kondusif guna mendorong ekspor, antara lain kebijakan tidak dikenakannya SPE sejak 31 Maret 2020 sampai dengan akhir Desember 2020.

Kebijakan perpanjangan tersebut diberlakukan untuk:

Pertama, semua eksportir yang telah dikenakan SPE sebelum berlakunya PBI DHE dan DPI serta PP No. 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Dan Kedua,  semua eksportir non-Sumber Daya Alam (non-SDA) yang dikenakan SPE oleh BI setelah berlakunya PBI DHE dan DPI; sepanjang telah memenuhi kewajiban dan/atau menyampaikan bukti pemenuhan kewajiban eksportir sebagaimana diatur dalam PBI DHE dan DPI.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Hemat Biaya Kunker Ke LN Rp139 Miliar

JAKARTA-Ketua DPR Ade Komarudin memangkas anggaran penjalanan dinas DPR, terutama
Plt Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko usai memberikan Kuliah Umum Kampus Merdeka, di Jakarta/Sumber Foto: Dok DPR

Setjen DPR RI Buka Magang Untuk Mahasiswa di Luar Kampus Merdeka

JAKARTA-Plt Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Setjen DPR