BNI Ventures Jaga Momentum Pertumbuhan di Periode Pendirian

Monday 14 Aug 2023, 9 : 53 am
by

JAKARTA-PT BNI Modal Ventura (BNI Ventures atau BNV) proaktif mengakselerasi kinerja penempatan dana usaha pada instrumen investasi di periode pendirian.

Adapun, jumlah aset perusahaan pada Juni 2023 tercatat sebesar Rp510,07 miliar, yang terdiri dari aset lancar sebesar Rp493,55 miliar dan Aset tidak Lancar sebesar Rp 16,52 Miliar.

Hingga Juni 2023, BNI Ventures berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang positif, di mana EAT yang berhasil dibukukan adalah sebesar Rp1,9 miliar.

Direktur Utama BNV Eddi menyampaikan, perseroan berupaya untuk menerapkan strategi dan kebijakan yang tepat dengan melakukan penempatan dana usaha pada instrumen investasi yang aman dan memberikan keuntungan yang sesuai dengan tingkat risikonya.

Selain itu, perseroan juga proaktif melakukan penyempurnaan proses bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami bersyukur, meski baru mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2023, kami mampu memanfaatkan momentum peningkatan kinerja di periode awal pendirian ini. Tentu saja, kami akan terus menggali potensi untuk memaksimalkan kinerja sambil terus memberikan kontribusi positif pada industri modal ventura nasional,” ungkapnya di Jakarta, Senin (4/8/2023).

Eddi melanjutkan, pada Maret 2023, BNV telah melakukan investasi pertamanya kepada startup PT Millenio Amerta Data (Kecilin) yang sejalan dengan mandat BNI, yakni untuk mendorong akselerasi transformasi digital dan inovasi BNI group.

Menanggapi pertumbuhan perusahaan yang baru saja dirintis tahun lalu, Lugas Prancafitri selaku Direktur Keuangan BNV menegaskan bahwa kedepannya BNV siap untuk berinvestasi, serta mendukung sinergi dan inovasi di BNI Group.

“Tahun ini, kami memiliki beberapa pipeline investasi yang kami harap dapat terealisasi untuk terus mendorong kinerja penempatan dana investasi” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UU HPP terdiri atas sembilan bab yang memiliki enam ruang lingkup pengaturan, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, serta Cukai

UU HPP Diundangkan Menjadi UU 7/2021, Perhatikan Waktu Pemberlakuannya

JAKARTA-Presiden Joko Widodo resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Korsel Siap Realisasikan Investasi US$100 Miliar

JAKARTA – RI-Pemerintah Korea Selata sepakat menyusun langkah-langkah target perdagangan US$100