BPJAMSOSTEK Tampil Prima Selama Pandemi Dengan Transformasi Layanan

Tuesday 15 Dec 2020, 7 : 40 pm
by
ILustrasi

Hal ini penting dilakukan mengingat kenyamanan PMI dalam mengakses layanan BPJAMSOSTEK, termasuk pembayaran iuran maupun proses klaim saat berada di negara penempatan.

Beberapa negara tersebut antara lain Hong Kong, Taiwan, Jepang, dan sebagainya. Namun dikarenakan pandemi Covid-19, untuk sementara ini tertunda perkembangannya.

Pengembangan digital lainnya yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK adalah dengan mengeluarkan menu pelaporan kecelakaan kerja pada aplikasi BPJSTKU.

Menu ini berguna untuk mempermudah peserta dalam melaporkan kejadian kecelakaan kerja. Dengan adanya menu ini, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung ditangani untuk mendapatkan pelayanan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya.

Selama masa pandemi ini, BPJAMSOSTEK juga gencar melakukan kegiatan-kegiatan yang engage dengan pekerja, masyarakat umum, stakeholders, dan peserta BPJAMSOSTEK, melalui sosialisasi layanan digital interaktif pada kegiatan webinar.

“Kami menyadari bahwa kebutuhan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk peserta dan stakeholder, tetapi juga dibutuhkan oleh masyarakat luas. Dengan demikian, kami dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga giat dilakukan pada level Kantor Wilayah dan Kantor Cabang di seluruh Indonesia melalui webinar dengan tema seperti Informasi Promotif dan Preventif, Penyakit Akibat Kerja (PAK), Return To Work (RTW), pemahaman 4 program, sosialisasi layanan digital dan yang terakhir Perayaan Hari Disabilitas Internasional.

Sebagai penutup, Krishna menghimbau agar pekerja yang akan mengajukan klaim memastikan diri mereka telah memenuhi syarat yang diperlukan, dan untuk informasi masyarakat bisa menghubungi contact center 175 dari telepon atau melalui media sosial BPJAMSOSTEK resmi terverifikasi.

Tidak lupa Krishna juga mengingatkan untuk selalu memastikan pekerja telah memiliki perlindungan 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK agar selalu terlindungi dan tenang dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Merangsang Industri Berproduksi dengan Insentif Pajak

JAKARTA-Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto memastikan pemberian

Inilah Penjelasan Seskab Terkait SE Larangan ke DPR

JAKARTA-Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto memberikan klarifikasi terkait Surat Edaran