BPK Berikan Opini WTP Terhadap Lapkeu Kemenag Tahun 2013

Thursday 19 Jun 2014, 5 : 09 pm
by

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2013. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampoerna kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.

Opini WTP yang diperoleh, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di kementerian agama telah cukup akuntabel. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota V BPK RI saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2013 di Auditorium BPK RI, Jakarta, pada Rabu (18/6).

Anggota V BPK RI juga mengungkapkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPK RI dalam paragraf penjelasan LHP tersebut, antara lain realisasi belanja Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp188,34 Miliar sampai dengan 30 April 2014 belum dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan. Bantuan siswa miskin melalui bank penyalur terlambat disalurkan sebesar Rp341,75 Miliar dan tidak disalurkan sebesar Rp184,92 Miliar, sehingga disetor kembali ke kas negara. Selain itu, aset tetap tanah badan layanan umum seluas 422.652 m2 atau senilai Rp37,05 Miliar pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah masih dalam sengketa yang mengakibatkan adanya potensi kerugian negara.

Selain itu, Anggota BPK RI juga menyampaikan, agar Menteri Agama segera menindaklanjuti kelebihan pembayaran atas belanja modal sebesar Rp2,9 Miliar, dana Bansos yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp8,9 Miliar serta terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp161,5 Juta dan tiga pendapatan jasa dan giro deposito rekening penerima dua satker di lingkungan Kementerian Agama dikenakan pemotongan pajak penghasilan sebesar Rp1,1 Miliar.

Anggota V BPK RI menambahkan, opini yang diberikan oleh BPK RI tidak hanya yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen tetapi juga komitmen pimpinan entitas atas jajarannya yang diperlihatkan dengan kerja keras dalam memperbaiki sistem tata kelola.

Selain hasil pemeriksaan atas LK Kementerian Agama Tahun 2013, dalam kesempatan ini BPK RI juga menyerahkan hasil pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2012 dan 2013, Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2012 dan 2013, serta hasil pemeriksaan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1433 H / Tahun 2012 dan 1434 H / Tahun 2013.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.

Obligasi Indah Kiat Pulp & Paper Senilai Rp1,584 Triliun Dicatatkan di BEI

JAKARTA-Obligasi Berkelanjutan PT Indah Kiat Pulp & PaperTbk (INKP) IV

Humprey: Dari Sidang di PN Terungkap Kebohongan Saksi

JAKARTA-Anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, Humphrey R. Djemat Basuki Tjahaja