Obligasi Indah Kiat Pulp & Paper Senilai Rp1,584 Triliun Dicatatkan di BEI

Wednesday 22 Nov 2023, 8 : 32 pm
by
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

JAKARTA-Obligasi Berkelanjutan PT Indah Kiat Pulp & PaperTbk (INKP) IV Tahap III/2023 dan Sukuk Mudharabah III Tahap III/2023 senilai total Rp1,584 triliun dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/11).

Ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV INKP senilai total Rp12 triliun dan Sukuk Mudharabah III INKP senilai total Rp3 triliun.

Menurut Pengumuman BEI, dikutip Rabu (22/11), obligasi tersebut terdiri atas seri A senilai Rp16,895 miliar dengan bunga tetap 6,75% per tahun berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp739,720 miliar memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 10,25% per tahun, dan seri C senilai Rp432,250 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 10,75% per tahun.

Adapun Sukuk Mudhaarabah INKP III/2023 terdiri atas seri A sebesar Rp87,210 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp303,560 miliar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp4,520 miliar memiliki tenor lima tahun.

Dana hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan bunga, serta sisanya untuk modal kerja Perseroan, antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sementara dana hasil penawaran umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya, seluruhnya akan dipergukanan untuk  modal kerja Perseroan yang antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang INKP 2023 adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,  PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia, serta PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKB) sebagai wali amanat. (ANES)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Lebih Dari 30% Seafood Berasal Dari Hasil Tangkapan Ilegal

JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku adanya kenaikan permintaan global

Kader Golkar Milenial Menilai Komentar HJ Tamimah di Media Tidak Mendasar

BEKASI-Kader Golkar Milenial Kota Bekasi, Alifia Nur Indah menilai pernyataan