BPWS Serahkan Aset BMN Senilai Rp1.125 Triliun ke KemenPUPR

Sunday 12 Sep 2021, 7 : 00 pm
by
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1,125 triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) pada Kamis (9/9/2021)

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1,125 triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) pada Kamis (9/9/2021).

Terdapat 13 jenis aset BMN yang dialihkan dari BPWS ke Kementerian PUPR yakni tanah senilai Rp732 miliar, peralatan dan mesin Rp49,4 miliar, gedung dan bangunan Rp118,3 miliar, jalan dan jembatan Rp52,4 miliar, irigasi Rp26,2 miliar, jaringan Rp55,3 miliar, aset tetap renovasi Rp1,4 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp761 juta, software Rp3,6 miliar, hasil kajian/penelitian Rp78,7 miliar, aset tak berwujud lainnya Rp1,8 miliar dan aset tak berwujud dalam pengerjaan Rp193 juta.

Aset-aset tersebut tersebar di tujuh lokasi yakni di Kantor BPWS Surabaya, rest area sisi barat di Bangkalan (terbangun dan belum terbangun), kawasan pesisir di Bangkalan (belum terbangun), rest area sisi timur di Bangkalan (belum terbangun), overpass di Bangkalan, SPAM Tangkel dan Kantor BPWS Jakarta.

“Aset BMN terbesar di mana lebih dari 65 persen adalah tanah. Saya hanya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan di Kementerian PUPR setiap tambahan aset yang kita miliki sesungguhnya di dalamnya ada hak publik yang harus kita jalankan. Saya minta rekan-rekan unit penerima langsung segera membuat rencana komprehensif agar layanan yang semula dilakukan BPWS tidak terputus,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah melalui siaran pers yang diterima pada Jumat (10/9/2021).

Dikatakan Fatah penambahan amanah dari suatu institusi yang pernah memberi layanan publik tidak semudah mendapat amanah baru yang belum pernah dikerjakan siapapun.

“Apa yang telah dilakukan BPWS adalah benchmark, mudah-mudahan layanan yang kita kerjakan tidak menjadi lebih buruk. Jadikanlah benchmark ini sebagai pemandu untuk betul-betul kita jalankan amanah yang diterima secara bersama,” tambah Fatah.

Selain aset BMN, terdapat empat aspek lain yang dialihkan dari BPWS ke Kementerian PUPR yakni tugas dan fungsi, anggaran, arsip dan pegawai.

Pengalihan tugas dan fungsi BPWS sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1018/KPTS/M/2020 Tentang Pengalihan Tugas BPWS kepada Kementerian PUPR.

“Pengalihan tugas dan fungsi dari BPWS ke Kementerian PUPR pada prinsipnya tidak merubah tugas dan fungsi yang ada di Kementerian PUPR. Telah ditetapkan unit organisasi yang melaksanakan tugas dan fungsi BPWS adalah Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana.

Pengalihan arsip terdiri dari 10.845 nomor arsip. Kemudian terdapat 118 pegawai yang dialihkan terdiri dari 5 orang PNS dan 113 non-PNS.

“Kami bersyukur semua pegawai non-PNS eks BPWS diterima 100 persen oleh Kementerian PUPR. Saya ucapkan selamat bekerja untuk rekan-rekan,” kata Plt. Kepala BPWS Achmad Herry Marzuki.

BPWS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden 27 Tahun 2008 yang secara struktural terdiri atas Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana.

Badan Pelaksana BPWS (Bapel BPWS) memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan dan fasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu.

Kegiatan ini dilaksanakan di 2 lokasi yakni Kawasan Kaki Jembatan Sisi Madura (KKJSM) dan kawasan khusus di utara Pulau Madura masing-masing seluas 600 hektare.

KKJSM dikembangkan untuk mendorong perkembangan ekonomi, sedangkan kawasan khusus di utara Pulau Madura untuk pengembangan kawasan Pelabuhan Peti Kemas.

Pengalihan aset BPWS ke Kementerian PUPR ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Selain 5 Pasar Induk, PUPR Segera Bangun Atas Bukit Tinggi

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat penugasan dari

Laba Bersih SMGR di Semester I Naik 4,36% Jadi Rp828,76 Miliar

JAKARTA-PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) selama enam bulan pertama