JAKARTA-Emiten pembangunan dan pengoperasian jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memberikan pinjaman kepada anak usahanya, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) senilai Rp2,703 triliun.
Adapun perjanjian pinjaman tersebut telah ditandatangani oleh para pihak pada 12 Desember 2023.
Sekretaris Perusahaan JSMR Nixon Sitorus, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/12) mengatakan, alasan dan pertimbangan Perseroan terkait transaksi pemberian pinjaman pemegang saham tersebut karena adanya kebutuhan dana oleh JKC untuk pelunasan utang ke pihak bank agar tidak terkena denda.
Menurut Nixon, pinjaman tersebut mempunyai tingkat suku bunga pinjaman yang berada di antara suku bunga pasar.
Namun, tegas Nixon,rencana transaksi pemberian pinjaman pemegang saham ini tidak memberikan dampak yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
“Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga kepada PT Jasamarga Kunciran Cengkareng adalah wajar,” tulis Nixon.
Sementara itu, demikian Nixon, berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa rencana transaksi pemberian pinjaman Pemegang saham kepada JKC memiliki pengaruh pada besarnya asset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas dan saldo penambahan piutang lain-lain dengan jumlah, masing-masing sebesar Rp2,703 triliun.