Buruh Tetap Ngotot UMK Surabaya 2014 Tertinggi

Thursday 14 Nov 2013, 9 : 29 pm
by

SURABAYA-Buruh di Kota Surabaya tetap ngotot usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di  Jawa Timur (Jatim) kendati  Asosiasi Pengusaha  Indoenesia (Apindo) Jatim keberatan dan menolak usulan UMK Rp 2,2 juta. Usulan UMK Surabaya sebesar Rp 2,2 juta, masih kalah dengan Gresik Rp 2,37 juta dan Pasuruan Rp 2,31 juta. “Dinaikan atau tidak, yang pasti Surabaya harus tertinggi,” ujar Ketua Konfederasi SPSI Surabaya Dendy Prayitno kepada wartawan usai pertemuan antara Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan beberapa perwakilan elemen serikat pekerja di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (14/11).

Menurut Dendy, pihaknya meminta Dewan Pengupahan Jawa Timur dalam proses penetapan UMK 2014, khususnya Kota Surabaya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Yang penting prosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kalau tidak bisa terjadi gugatan hukum,” terangnya.

Ketika disinggung usulan UMK 2014 dari para buruh sebesar Rp 3 juta, Dendy menegaskan, jika pihaknya tetap mematahui aturan yang berlaku. “Kalau dinaikan Rp 3 juta, bisa-bisa digugat Apindo dan itu perlu pengorbanan luar biasa. Saya tidak mau mendahului kewenangan Dewan Pengupahan, yang penting prosesnya harus benar dan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur berupaya akan memenuhi tuntutan buruh yang meminta UMK Surabaya lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya.  “Prinsipnya, kalau yang adil Surabaya harus tertinggi. Saya akan mengupayakannya,” ujar Soekarwo yang akrab disapa Pakde ini.

Pakde menambahkan, sebagai gubernur dirinya hanya memfasilitasi saja, karena kewenangannya tetap di Dewan Pengupahan Jawa Timur.  “Prinsipnya belum ada kesepakatan (buruh) dengan Apindo. Kalau belum ada kesepakatan dengan Apindo, ya kita kembalikan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur bersama beberapa unsur forum pimpinan daerah (Forpimda) Jawa Timur menemui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo ) Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi. Dalam pertemuan tersebut, Apindo keberatan dan menolak usulan UMK Rp 2,2 juta.  “Dia (Apondo-red) minta naiknya seperti DKI Jakarta antara 9 sampai 10 persen saja,” ujar Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (13/11) malam.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim menolak usulan buruh agar UMK 2014 naik hingga Rp 3 juta. Karena jika tuntutan tersebut dipenuhi, maka bisa berdampak terhadap tutupnya usaha, akibat tidak kuat memberikan hak karyawan. “Makanya kami berharap angkanya tidak seperti itu (Rp 3 juta). Meski yang namanya tuntutan, tentu boleh-boleh saja,” demikian penolakan yang disampaikan Ketua Apindo Jatim, Alim Markus usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Rabu (13/11) malam.

Menurut Alim Markus, mengacu tahun lalu, kenaikan UMK yang mencapai 38 persen dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,7 juta oleh para pengusaha dinilai sudah sangat tinggi. “Kalau UMK (2014) naik, kenaikannya berkisar antara 9 sampai 10 persen,” tegas Presiden Direktur Maspion Grup ini.

Menyikapi usulan  tersebut, pihaknya, ujar Pakde Karwo akan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan semua pihak. Setelah itu, besaran nilai UMK akan diserahkan ke Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas hingga putusannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Minta Kapolri Tindak Tegas Terhadap Upaya Delegitimasi KPU

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa aparat tidak boleh membiarkan

Terlambat Bayar THR Perusahaan Kena Denda 5%

JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sanksi bagi perusahaan atau pemberi kerja