Cegah Meluasnya Covid-19, PUPR Realokasi Anggaran Rp24,53 Triliun

Tuesday 7 Apr 2020, 7 : 42 pm
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana melakukan realokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19.

Jumlah tersebut akan direalokasi oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan kebutuhan nasional.

“Untuk realokasi, kami ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk merealokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun dari DIPA PUPR 2020 sebesar Rp120 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa, (7/4/2020).

Lebih jauh kata Basuki, kebijakan realokasi ini untuk tiga prioritas yakni membantu sektor kesehatan dalam melindungi publik dari pandemi Covid-19, kemudian untuk jaringan pengaman sosial atau social safety net bagi masyarakat miskin, dan membantu industri konstruksi terutama UMKM guna mencegah PHK serta menjaga daya beli masyarakat di pedesaan.

Total jumlah realokasi Rp24,53 triliun tersebut, terdiri dari Rp8,8 triliun realokasi dari Ditjen Bina Marga.

Kemudian realokasi dari Ditjen Cipta Karya sebesar Rp4,3 triliun, lalu realokasi dari Ditjen SDA sebesar Rp9,5 triliun, lalu realokasi dari Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp1,7 triliun.

Sedangkan untuk sejumlah direktorat atau badan lainnya di bawah Kementerian PUPR, realokasi anggarannya diambil dari perjalanan dinas dan paket-paket meeting.

Sumber-sumber untuk realokasi anggaran tersebut diambil dari optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat, kemudian dari penghematan alokasi perjalanan dinas serta paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.

Lalu pembatalan paket-paket kontraktual yang belum atau masih dalam kondisi di lelang seperti proyek bendungan.

Selain itu rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak, dan mengubah paket-paket Single Year Contract atau SYC TA 2020 menjadi paket-paket tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC).

“Itu semua didapatkan jumlah sebesar Rp24,53 triliun yang akan direalokasikan oleh Kementerian Keuangan sesuai kebutuhan nasional dalma rangka menghadapi pandemi Covid-19,” kata Menteri Basuki dalam konferensi pers virtual.

Berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian PUPR melaksanakan realokasi program dan anggaran TA 2020.

Dalam paparannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa dari DIPA Kementerian PUPR Tahun 2020 sebesar Rp120 triliun, realokasi anggaran Rp24,53 triliun, pemenuhannya dengan tidak mengurangi alokasi pinjaman/hibah luar negeri atu PHLN (kecuali yang tidak akan terserap), Rupiah murni pendamping, BLU/PNBP, dan kegiatan prioritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PBNU : Amanah Kebangsaan Benteng Penolak ISIS

JAKARTA-Indonesia dalam berbangsa dan bernegara mengemban amanah agama dan kebangsaan.

Kemendes Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Mukomuko 5,3%

MUKOMUKO-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko